BerandaBakti TNI PolriPemkab Karimun Janji Ganti Rugi Lahan Raja Atan

Pemkab Karimun Janji Ganti Rugi Lahan Raja Atan

KARIMUN – Pemkab Karimun berjanji akan membayar ganti rugi lahan milik Raja Atan yang telah dipakai untuk pembangunan jembatan Leho.

Penegasan itu diutarakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Karimun, Dwi Yandri Kurniawan mengaku akan mendudukkan kembali permasalahan itu.

“Kami sedang mempersiapkan resume, karena ini harus dilakukan perencanaan ulang. Setelah resumenya siap, saya akan langsung menghadap Sekda dan Pak Bupati. Semoga cepat ada titik terangnya,” ujar Yandri kepada Raja Atan.

Menanggapi pernyataan Yandri tersebut, Raja Atan meminta agar bisa dipertemukan dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq untuk meminta klarifikasi soal pembayaran ganti rugi lahan miliknya.

“Saya minta dalam satu atau dua hari ini, saya bisa ketemu sama Bupati,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Karimun, Yusrizal Mahyudin ketika dikonfirmasi kembali mengaku akan melakukan pertemuan dengan bagian Tata Pemerintahan dan instansi terkait untuk membahas permasalahan ganti rugi kepada pemilik lahan.

Sebelumnya, Yusrizal membenarkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Karimun belum membayarkan ganti rugi atas lahan milik Raja Khairuddin alias Raja Atan.

“Masalah ganti rugi lahan Raja Atan memang sampai saat ini belum dibayar. Kami cuma mengerjakan proyek aja, soal pembebasan lahan bukan sama kami, itu adanya di Tata Pemerintahan,” ujarnya.

Seperti diketahui Pemkab Karimun menyerobot lahan Raja Atan seluas 1 hektar. Tetapi hingga jembatan Leho rampung, justru tak kunjung diganti rugi alias berbohonh.(Amok)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img