BerandaBakti TNI PolriWarga Bida Ayu Lestari Perjuangan Datangi DPRD Batam

Warga Bida Ayu Lestari Perjuangan Datangi DPRD Batam

BATAM | Warga Kaveling Bida Ayu Lestari Perjuangan Blok VVI RW11 mendatangi DPRD Batam terkait lahan kosong yang akan dijadikan Kaveling Siap Bangun (KSB).


Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Batam Jurado Siburian tersebut terungkap bahwa persoalan ini sudah lama terjadi dan hingga kini belum juga selesai. Oleh karenanya warga mendatangi wakilnya untuk mencari solusi.


“Saya dengar informasi tanda tangan dan nama warga dipalsukan untuk permohonan syarat Kaveling tersebut, otomatis warga tidak terima,” ungkap Jurado kepada wartawan.


Jurado menuturkan bahwa lahan kosong tersebut diperuntukkan untuk warga Rumah Liar (Ruli) warga Mukakuning. Dan itu menjadi tanda tanya bagi dirinya apakah perorangan bisa mengajukan KSB. “Jelas itu tidak bisa,” tegasnya.


Dia menambahkan bahwa KSB tersebut diperuntukkan untuk warga ruli yang terkena penggusuran oleh developer dan KSB tersebut ada sertifikat. Sementara dalam penyampaian sertifikat itu tidak ada RT/RW yang mengetahui sehingga ada dugaan terjadi maladminstrasi.


“Jadi permasalahan ini saya memohon kepada BP untuk duduk bersama dengan warga,” pinta Jurado.


Jurado menilai bahwa KSB tersebut sudah diperjual belikan, seharusnya Kaveling tersebut tidak boleh dipenjual belikan, tidak bisa dipindah-tangankan dan apabila selama 6 bulan tidak dibangun maka KSB tersebut batal.(tya/KU)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img