BerandaBakti TNI PolriPemilik Hotel Satria ( Billy ) Siap Tuntut Balik Ricardo

Pemilik Hotel Satria ( Billy ) Siap Tuntut Balik Ricardo

Billy ( Duduk, tengah ) Saat Memberikan Keterangan Pers

KARIMUN | Billy selaku selaku pemilik hotel satria menganggap Ricardo tidak punya pikiran waras dan tidak tahu terima kasih. Billy yang atas dasar kasihan menerima Ricardo bekerja di hotelnya, merasa sangat kecewa dengan kelakuan Ricardo yang dianggapnya sudah membuat laporan palsu ( Hoaks ) berupa  penyekapan dan kekerasan terhadap dirinya di Hotel Satria milik Billy yang terletak di Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun yang terjadi pada 29-7-2019. 


Billy  (30) , terlapor  pemilik Hotel Satria mendatangi Polres Karimun untuk memenuhi panggilan terkait laporan tuduhan penyekapan, penyiksaan serta pemukulan terhadap Ricardo (26) yang merupakan mantan karyawannya.


Billy  bersama 2 orang karyawannya Ayong dan Michael tiba di Polres Karimun pada pukul 13.00 Wib langsung menuju ruangan unit I Jatanras untuk  permasalahan tentang tuduhan penyekapan, penyiksaan, pelecehan dan pemukulan tersebut


Billy mengatakan, bahwa apa yang dilaporkan Rikardo (26) ke Polres Karimun terhadap dirinya bersama 2 orang karyawannya Ayong dan Michael tidak benar dan Billy juga merasa kaget setelah membaca berita yang sudah tersebar.


“Kami baru dari Polres mengklarifikasi masalah itu, bahwa dalam laporannya dikatakan kami melakukan penyekapan, penyiksaan, pelecehan dan pemukulan, itu semua bohong”kata Billy pada konfrensi persnya di hotel Holiday Karimun pada(29/7) sekira pukul 17.20 Wib


Sambungnya, apabila tuduhan tersebut nantinya tidak dapat dibuktikan, pihaknya akan menuntut balik pelapor (Ricardo-red) begitu juga dengan berita-berita hoaxs yang disebarkan karyawan hotel Wiko Acoa dan Atat


“Apabila tidak terbukti saya melakukan penyekapan, penyiksaan, pelecehan dan pemukulan saya akan menuntut balik”ujarnya geram


Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Pebriantara S.IK mengakui, bahwa Billy bersama 2 orang karyawannya Ayong dan Michael datang ke Polres Karimun untuk memenuhi panggilan terkait tuduhan penyekapan, penyiksaan dan pemukulan terhadap Ricardo (26) yang terjadi pada tanggal 14-Juli 2019 lalu, atas laporan tersebut dilakukan pemanggilan beberapa saksi diantaranya terlapor ada 3 orang saudara Billy, Ayong dan Mikael yang saat ini sedang dilakukan interogasi, dari hasil tersebut nantinya akan dicocokkan antara keterangan dan alibi maupun fakta-fakta yang ada di lapangan


“Sekarang kita belum bisa menentukan bahwa ada tindak pidananya, kita masih menunggu keterangan beberapa saksi dari pihak hotel Golden dan hotel Wiko.Sambil berjalan kita kumpulkan bukti-bukti, kemudian kita sesuaikan dengan saksi-saksi di TKP pada saat itu, sambil menunggu hasil Visum dari RSUD M.Sani”ujarnya


Dia menjelaskan, kalau dilihat dari kronologis yang diceritakan korban, setelah kejadian tesebut dia lari ke hotel Golden bersembunyi di kamar Manager setelah itu baru ke hotel Wiko.


“Dari keterangan korban ini kita akan pelajari alibinya dan akan kita sesuaikan dengan keterangan saksi”kata Lulik.(Dian)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img