Ilustrasi |
JAKARTA – Beritabatam.com – Melalui akun Instagram resmi dan tervefirikasi milik Kementerian BUMN,@kementerianbumn. PT Pegadaian (Persero) membuka lowongan kerja bagi penyandang disabilitas tuna daksa atau cacat pada salah satu bagian tubuh
“Ada kabar baik untuk sobat yang berkebutuhan khusus. PT Pegadaian (Persero) membuka kesempatan kepada teman-teman disabilitas untuk berkarier di BUMN,” dikutip dari tempo.co Sabtu, (5/9/2020)
Warga yang ingin mendaftarkan diri pun harus memenuhi beberapa kriteria, karena pendaftaran lowongan kerja ini terbatas dan sampai 8 September 2020 pukul 17.00 WIB.
Kriteria tersebut adalah pendidikan minimal calon pendaftar ialah SLTA/D3/S1 dari berbagai jurusan. Usia pun dibatasi 20-35 tahun. Lowongan kerja ini berlaku untuk lulusan baru maupun pekerja yang sudah memiliki pengalaman selama satu tahun.
Tak hanya itu, Manajemen juga utamakan putra dan putri daerah yang bersedia ditempatkan di wilayah kerja Pegadaian. Saat diterima, mereka pun mesti bersedia ditempatkan sesuai keahlian dan posisinya.
“Calon pendaftar harus komunikatif dan berpenampilan rapi dan mampu bekerja secara tim dan memiliki integritas baik serta mampu mengoperasikan MS Office” jelasnya.
Calon pendaftar yang memenuhi kriteria mesti melampirkan beberapa dokumen. Dokumen-dokumen itu meliputi surat lamaran dan daftar riwayat hidup (CV). Kemudian, ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir, surat referensi atau keterangan bekerja seumpama calon pendaftar telah bekerja, serta surat keterangan disabilitas dari rumah sakit atau Puskesmas.
“Dokumen lamaran kerja dalam format pdf dikirim melalui email [email protected] atau website dengan link https://www.pegadaian.co.id/karir,” tulis Kementerian BUMN.
Manajemen Pegadaian juga pastikan proses rekrutmen ini dilakukan secara mandiri alias tidak bekerja sama dengan perusahaan travel mana pun. Dan pendaftar tidak bakal dipungut biaya.
Kementerian BUMN meminta calon pendaftar waspada terdapat pihak-pihak yang mengaku sebagai panitia dan meminta sejumlah uang. Sebab, panitia dipastikan tidak bakal melayani komunikasi dengan menggunakan nomor ponsel pribadi. (*)