Anggota DPRD dan Istrinya di Lingga Positif Terpapar Covid-19, Ini Riwayat Perjalanannya |
LINGGA –BERITABATAM.COM –Anggota DPRD Kabupaten Lingga yakni TN sebelumnya ditetapkan dengan status Suspek Covid-19 sebab mengalami gejala Demam, Pilek dan Malaise setelah melakukan perjalanan keluar daerah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga Wirawan Trisna Putra membeberkan, tidak hanya TN (57) yang merupakan anggota DPRD kabupaten Lingga saja yang dinyatakan positif Covid-19 namun istri nya yakni SY (55) juga terpapar Covid-19. Keduanya belum lama ini melakukan perjalanan keluar daerah Kabupaten Lingga.
“Pasangan suami istri itu sebelumnya dinyatakan suspek lalu diambil sampel swab sebanyak dua kali dan sampel swab yang dikirim ke BTKLPP Batam dengan hasil positif Covid-19,” ungkap Juru Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga Wirawan Trisna Putra, Minggu, 18 Oktober 2020.
Lebih jauh dijelaskan Wirawan, TN memiliki riwayat perjalanan ke Batam, sementara istrinya yakni SY memiliki riwayat perjalanan Pekanbaru dan Batam setelah di Dabo Singkep keduanya mengeluh sakit yang mengarah pada Covid-19 yakni demam, batuk, pilek dan malaise.
“Saat ini yang ditetapkan pasien nomor 04 dan SY pasien nomor 05 positif Covid-19 Kabupaten Lingga itu dirawat diruang isolasi Pagoda Dabo Singkep. Hingga saat ini kondisi kedua pasien itu stabil,” kata Wirawan.
Atas kejadian tersebut Wirawan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun lebih mempedomani protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.
Selain itu, untuk menjaga imun tubuh Wirawan juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan pola hidup sehat dengan menkonsumsi makanan yang bergizi serta rajin berolah raga dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.(kb)