Ketua AKLINDO Kepri Jon Hakim dan kanan Ketua PAKKLINDO Kepri Ir.Mustava MM. |
BATAM – BERITABATAM.COM -Temuan Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau (ESDM Kepri) terhadap 1271 unit gardu listrik ilegal milik PT Pelayanan Listrik Nasional Batam membuat asosiasi listrik Kepulauan Riau angkat bicara.
Dilansir dari mediakepri.co.id, Selasa,(7/10/2020) di Batam Centre, Ketua AKLI Rivarizal, Ketua Parklindo Mustofa dan Ketua AKLINDO Jon Hakim mengungkapkan temuan tersebut merupakan preseden buruk bagi masyarakat kelistrikan di Indonesia umumnya dan Kepulauan Riau khususnya.
“ Miris, sedih dan merasa bersalah. Itulah yang kami rasakan saat Inspektorat ESDM Kepri mengungkapkan adanya temuan ribuan gardu ilegal tersebut,“ kata Rivarizal.
Menurutnya, hal ini sebenarnya bisa diatasi jika saja para pemangku jabatan, PLN Batam dan kontraktor kelistrikan dapat duduk bersama.
“Ini bisa kita atasi, jika masyarakat kelistrikan dapat duduk bersama, kontraktor, PLN Batam dan ESDM Kepri menghilangkan ego dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tuturnya.
Ditambahkannya, penerapan UU No. 30 tahun 2009 tentang kelistrikan merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu di berharap ESDM dan PLN dapat lebih melibatkan kontraktor dalam mengambil keputusan.
Ditempat yang sama Jon Hakim dan Mustofa juga menuturkan, terkait dalam sertifikasi laik operasi (SLO) pihaknya berharap Dinas ESDM tidak memandang sebelah mata.
Hal ini terlihat dari adanya rangkaian kegiatan di lingkungan pemerintah provinsi dan kota yang mengabaikan UU No 30 tahun 2009.
“Mari kita lihat kegiatan di lingkungan provinsi dalam kegiatan kelistrikan. Proyek lampu jalan, gardu yang ada di lingkungan pemerintah, apakah sudah mengikuti dan patuh terhadap UU Kelistrikan??? Belum tentu, karena konsultan perencananya tidak memiliki Izin Usaha Penunjang Jasa Ketenagalistrikan ( IUJKTL), “ ujar pria berlesung pipit ini.
“Layaknya sebuah ungkapan, semut di seberang pulau nampak, gajah dipelupuk mata tak nampak ungkapan ini pantas disematkan kepada Dinas ESDM Kepri. Janganlah kita langsung menuding, sebaiknya kita duduk bersama mencari solusi, bukan dengan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan komsumsi publik, seolah-olah ini pesanan pihak tertentu” katanya.
Asosiasi berharap, pemerintah lebih mengedepankan diskusi sembari menggalan persatuan di lingkungan masyarakat kelistrikan guna mencari jalan keluar serta memberikan pelayanan prima bagi konsumen dalam hal ini masyarakat dan dunia usaha.
“Mari kita ciptakan layanan prima bagi masyarakat dan dubia usaha agar Kepri kedepan semakin jaya,” tutup ketiga Ketua Asosiasi listrik ini. (MK)