Ilustrasi. Media sosial. (Foto: Jamie/makeawebsitehub) |
JAKARTA – Beritabatam.com | Terkait adanya aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah pihaknya akan melakukan pemblokiran media sosial.
Johnny G Plate menyampaikan bahwa informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) adalah berita bohong ataupun hoax.
“Tidak ada perintah-perintah blokir-blokir, itu hoax,” kata Johnny, Kamis (8/10) malam, mengutip dari rri.co.id, Jumat (9/10/2020).
Melansir dari cnnindonesia.com, bahwa kabar pemblokiran media sosial dihembuskan akun Twitter @PartaiSocmed yang menyampaikan bahwa Kemkominfo bakal melakukan pemblokiran media sosial pada Kamis (8/10/2020) malam.
“PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!,” kicau @PartaiSocmed yang sudah disukai dan di-retweet ribuan kali sejak diunggah pada pukul 20.41 WIB.
Akun itu menyampaikan sudah ada instruksi buat para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar bersiap melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik akibat protes UU Cipta Kerja.
Beberapa media sosial yang akan jadi target adalah pemblokiran adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, hingga TikTok. Jika diblokir, pengguna akan sulit untuk mengunggah gambar dan video lewat media sosial.
Bahkan, akun itu merinci pegawai SOC berkumpul di lantai 8 Gedung Kemkominfo, Jakarta, untuk menunggu instruksi Johnny.
Baca juga: Hasil Tes Swab Keluar, Donald Trump Positif Corona
Johnny mengatakan pihaknya hanya melakukan patroli siber. Patroli dilakukan petugas Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS).
“Yang ada Cyber Drone Kominfo, peralatan AIS itu adalah patroli cyber untuk meng-AIS. Di Kominfo ada peralatan yang melakukan patroli cyber nonstop siang-malam, ada sif di sana 24 jam mereka bekerja,” bebernya.
“Kalau ada itu harus dicegah, harus dibersihkan. Tidak saja untuk urusan UU Cipta Kerja ini, untuk semuanya. Termasuk juga untuk masalah COVID, semua itu emang pekerjananya itu,” katanya.
Johnny mengatakan bila ada konten negatif, maka tim patroli siber di Cyber Drone Kominfo akan men-take down konten tersebut. Kominfo pun akan berkoordinasi dengan Polri atas konten yang bermuatan melanggar pidana.
“Kalau ada informasi itu ditemukan ada pelanggaran hukuman pidana, Kominfo menyampaikan ke Bareskirm untuk dilakukan tindakan hukum. Pekerjaan itu rutin. Itu tugas pokok dan fungsinya,” ujar Johnny.
Isu soal Kemenkominfo memblokir medsos beredar dari Twitter. Akun Twitter @PartaiSocmed menyebut Kemenkominfo akan memblokir medsos malam ini.
Dia mengatakan patroli siber dilakukan sebagai bagian dari amanat UU ITE untuk menjaga ruang digital, termasuk medsos, digunakan dengan baik.
Patroli siber dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran hoax, ujaran kebencian, penipuan, hingga disinformasi.
Lihat Juga:
Borong! Harga Emas Mulai Turun
Sang Ahli Ungkap, Faktor Usia dan Berat Badan Presiden Donald Trump yang Membuatnya Terpapar Covid-19
Tips Aman Olahraga saat Pandemi
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Rachel Mariam Alami Pendarahan
Jokowi Angkat Dua Wakil Menteri Baru untuk Bantu Kabinet Indonesia Maju
(cnnindonesia.com/rri.co.id)
Editor : Tonang