
![]() |
GNPK Kepri Laporkan Seorang Cakada ke KPK dan Mendagri |
BATAM –BERITABATAM.COM – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi akan melaporkan seorang Calon Kepala Daerah (Cakada) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Laporan yang dibuat ini menyusul adanya dugaan seorang calon diduga tidak mendukung program pemerintah pusat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator GNPK Kepri kepada Beritabatam.com disela keberangkatannya ke Jakarta, Kamis (19/11/2020), di Tiban Centre, kota Batam.
“Iya, ini lagi mau ke Jakarta. Sedang mau jalan ke bandara,” ujar Agus. Lanjutnya, laporan yang dibawa ke Jakarta ini adalah menyangkut adanya salah satu calon kepala daerah di Kepri yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Jadi begini. Adanya indikasi-indikasi negatif tersebut, sehingga kami menganggap Cakada yang bersangkutan tidak mendukung program dari pemerintah pusat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi,” tegas Agus.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat Kepri agar dalam momen Pilkada seperti saat ini, dimana dalam kondisi wabah covid-19 dan resesi ekonomi, maka masyarakat harus teliti dalam memilih dan mendukung calon kepala daerah.
Menurutnya, sebaiknya masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak mendukung program pemerintahan pusat dan daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Jadi, kami dari GNPK berkewajiban untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang bersih dari segala urusan korupsi. Yang doyan korupsi, ya jangan dipilih, “tegas Agus mengakhiri. (jos)