BATAM – BERITABATAM.COM – Setelah beberapa kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dibandara hang Nadim batam. Kini Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal yang dilakukan oleh tiga orang penumpang KM- Kelud di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Minggu (06/12/2020).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, akan adanya upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam dengan tujuan akhir Vietnam, oleh tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta. Bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata.
Ditambahkan Susila, sebelum dikirim ke Vietnam, benih lobster tersebut akan transit di Singapura.
“Setelah mendapat informasi, petugas Bea Cukai Batam melakukan koordinasi dengan BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Batam, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kapal dan penumpang tersebut, setiba KM Kelud di Batu Ampar Batam Minggu, 6 Desember 2020,” jelas Susila.
KM Kelud, diketahui bersandar di Pelabuhan Batu Ampar Batam pada pukul 8.30 WIB. Setelah sandar, petugas gabungan Bea Cukai Batam dan BKIPM Batam dengan cepat melakukan pemeriksaan (Boatzoeking) pada KM Kelud.
“Ditemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik berisi benih lobster, bungkusan plastik benih lobster diketahui berjumlah 157 bungkus,” lanjut Susila.
Setelah dilakukan penghitungan dan jenis lobster, terdapat 41.500 ekor benih Lobster jenis pasir dan 1.000 ekor benih lobster berjenis mutiara.
“Sehingga total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam sebanyak 42.500 ekor, barang bukti saat ini diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Susila.
Hal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam sebagai Community Protector yang tidak pernah lelah melakukan pengawasan demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)dari keluar masuknya barang-barang ilegal. (Ria Fahrudin/Hms)