Istimewa |
JAKARTA – Beritabatam.com| DPP Front Pembela Islam (FPI) masih mendata sejumlah massa aksi 1812 yang ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat, 18 Desember 2020 kemarin. Ratusan orang ditangkap petugas kepolisian lantaran mencoba bertahan menjalankan aksi 1812.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan terkait berapa jumlah massa yang dibawa “Iya, ini kita lagi data yang dbawa oleh kepolisian,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Desember 2020.
Dilansir dari sindonews.com, Mabes Polri menyatakan sebanyak 455 orang diduga peserta aksi 1812 diamankan aparat gabungan Polri/TNI. Sebanyak 22 orang diantaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jaya Yudha 201, Jakarta Timur.
Ratusan orang yang diamankan ini berada di Polda Metro Jaya serta sejumlah Polres.
“Ada lima orang yang diduga peserta aksi 1812 ditangkap karena membawa senjata tajam dan narkotika. Lima tersangka membawa sajam di antaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok,” ungkap Argo dalam keterangannya pada Jumat, 18 Desember 2020.
Argo melanjutkan, ada 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test. “Sampai dengan saat ini pukul16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat,” ucapnya. (*)