
![]() |
Logo KSB Swadaya Kampung Pasundan |
Beritabatam.com – Batam | Jika dahulu kavling di Batam di peruntukkan untuk warga korban penggusuran ruli, maka sekarang Kavling sudah menjadi lahan bisnis yang menjanjikan keuntungan menggiurkan. Tak ada lagi kavling, apalagi yang berjudul Kavling Siap Bangun untuk warga korban penggusuran. Kavling Siap Bangun atau KSB, jadi ajang jual beli lahan yang menjanjikan keuntungan menggiurkan.
Demikian juga halnya dengan yang terjadi dengan Kavling Siap Bangun ( KSB ) Swadaya Kampung Pasundan. Kavling yang berada di Setokok, Barelang ini menjadi lahan bisnis bagi yang namanya Tim 8. Dengan ukuran bervariasi, umumnya 8 x 12 meter kavling Swadaya Kampung Pasundan ini di jual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 8 ( Delapan ) Juta Rupiah sampai puluhan juta rupiah. Menurut informasi yang masuk ke Redaksi, jumlah warga yang sudah membeli kampung ini mencapai 400 warga.
Kelebihan lain, bea untuk pembelian Kavling yang sekarang sudah memasuki tahap ke dua dalam penjualannya ini adalah pembelian Kavling dapat dicicil. Dalam promosinya, kavling ini disebut sebut untuk membantu masyarakat Pasundan yang berada di Batam agar bisa memiliki kavling.
Terkesan tanpa masalah, ternyata aktifitas KSB Kampung Pasundan mendapat tentangan dari orang Pasundan sendiri. salah satunya yang aktif adalah Evi Yuliana yang lebih di kenal sebagai salah satu tokoh lingkungan di Kepri dengan LSM KPLHI Keprinya.
Menurut Evi, aktifitas penjualan KSB Kampung Pasundan sarat dengan aktifitas yang berbau pelanggaran lingkungan dan illegal. ” Kami menengarai proyek ini tidak memiliki izin Amdal dari DLH. Lokasi KSB Kampung Pasundan sendiri sebagian wilayahnya masuk dalam wilayah Hutan Lindung. Kemudian reklamasi Mangrove tanpa izin kami tengarai terjadi dalam aktifitas KSB Kampung Pasundan. Dan sampai sekarang kami belum melihat Kavling ini ada surat – surat lengkap berupa PL dan sejenisnya. Kasihan masyarakat Pasundan nantinya yang sudah membeli lahan KSB Kampung Pasundan. Baiknya teliti sebelum membeli. ” demikian Evi mengomentari.
Selain Evi, Dede Suparman selaku ketua PP Paguyuban Pasundan Kepri ketika dihubungi mengatakan bahwa dirinya selaku tokoh Pasundan tidak merasa pernah di hubungi ataupun di konfirmasi terkait KSB Swadaya Kampung Pasundan. ” Saya tidak pernah tahu tentang KSB ini. Bilang saja tidak mereka mau bikin KSB Kampung Pasundan, hanya dengar setelah Evi dkk ramai membicarakan.” tutur Kang Dede, demikian pria ini biasa di panggil.
lebih jauhnya, Kang Dede menghimbau agar warga Pasundan yang ada di Kepulauan Riau khususnya di Batam agar menahan diri dulu untuk membeli KSB Swadaya Kampung Pasundan. ” Baiknya pembelian kavling ini ditahan dululah, lihat dulu legalitasnya. Demi kenyamanan warga Pasundan ke depan, saya sekedar menghimbau. ” demikian Kang Dede mengakhiri kepada Beritabatam.com.
![]() |
Peta KPLHI yang menunjukkan KSB Swadaya Pasundan bersinggungan dengan Hutan Lindung |
![]() |
Lokasi KSB Swadaya Pasundan di Setokok |
![]() |
Gambar Denah KSB Swadaya Pasundan |
KSB Swadaya Kampung Pasundan Kapling 1 di koordinat N 0° 55′ 37.7″ – E 104° 03′ 54,7″ dan Kapling 2 di koordinat N 0° 55′ 33.8″ – E 104° 03′ 57,6″. Dengan tehnologi GIS yang dilakukan Evi dan tim nya dari KPLHI, sebagian wilayah Kavling ini masuk dalam wilayah Hutan Lindung. ( Arif )