
Beritabatam.com – BATAM | Terkait di segelnya PT Sun Hai Plastik Tanjung Uncang oleh Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) kota Batam dan sidak yang dilakukan Imigrasi Batam mengenai Tenaga Kerja Asing ( TKA ) diperusahaan asing itu ternyata meninggalkan kesedihan bagi puluhan pekerja lokal.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Djoko Muliyono menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami puluhan karyawan lokal di PT Sun Hai Plastik yang saat ini sudah tidak beroperasi untuk sementara.
“Tentunya kita tidak ingin hal itu terjadi, tapi inilah konsekwensi dari setiap tindakan. Kita juga sudah mendengar kabar sebelumnya terkait TKA di perusahaan itu, bahkan rencana kita juga sudah ada untuk melakukan sidak. Hanya saja kemarin kita kan reses, dan banyak kegiatan,” ujar Djoko, saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD kota Batam. Senin (11/3/2019) siang tadi.
Djoko juga menghimbau untuk kedepannya, UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk meningkatkan tugas fungsinya dalam mengawasi perusahaan di Batam khususnya perusahaan yang baru beroperasi.
“Yang berwenang legal tidak nya TKA itu ada pada mereka (Imigrasi dan Pengawasan Provinsi -red). Kalau kita DPRD hanya menerima aspirasi/laporan warga, dan kemudian berkoordinasi pada pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan itu. Dan bila ada nantinya hak-hak dari warga yang belum terselesaikan oleh pihak perusahaan, agar dapat membuat laporan ke Komisi IV DPRD kota Batam, kita siap meresponnya.” Pungkasnya. ( BT 007 )