
![]() |
Batako berbahan dasar limbar B3 |
Beritabatam.com – Batam | Ketua KPLHI ( Komite Lingkungan Hidup Indonesia ) Kota Batam, Azhari dalam wawancaranya dengan Kru Beritabatam.com dengan gamblang menyatakan bahwa hampir 80 % kandungan material Batako Limbah adalah SBE ( Spent Bleaching Earth ) dan hanya mengandung Acetylene dalam jumlah sangat kecil.
Berdasarkan Uji Lab yang dilakukan di Labarotarium Kimia UGM Jogjakarta, Material Batako Limbah produksi Hiti Green terdiri dari senyawa SeO2 ( Silika ) 60,7%, Al2O3 ( Alumina ) 14,5 %. CaO ( Kapur ) 18,1 %. sisanya material lain yang disebut pengotor.
” Dominasi SiO2 dan Al2O3 menunjukkan bahwa material kandungan Batako berasal dari limbah SBE, bukan Acetylene ” tegad Azhari.
Menurut Azhari bahwa SBE dan Acetylene merupakan limbah B3 yang masuk dalam daftar limbah B3 menurut PP 101 Tahun 2014 yang dampaknya tidak terjadi secara langsung. “Maka dikhawatirkan penggunaan Batako untuk bangunan akan berdampak di masa yang akan datang bagi penghuni rumah atau bangunan yang menggunakan Batako dari Limbah SBE ” demikian Azhari menjelaskan.
Keterangan Azhari ini secara otomatis menegaskan bahwa penggunaan Acetylene yang selama ini di publikasikan adalah informasi yang diduga kuat tidak benar dari pihak PT. Haikki Green. ” Hal ini linier dengan kondisi di lapangan bahwa Limbah tersebuttidak termanfaatkan atau terserap dalam produksi Batako tersebut ! ” tegas Azhari.
Pihak KPLHI Kepri dan KPLHI Batam meminta kejujuran dari Pihak Haikki Green. ” Yang kami tahu izin untuk Batako ini adalah Izin Pemanfaatan Acetylene. Hasil uji lab menunjukkan material yang dipakai adalah SBE. Kami mempertanyakan izin pemanfaatan yang mana yang mereka miliki ? apakah punya dua duanya atau hanya satu saja ? ” demikian Azhari menutup kepada Beritabatam.com ( 007 )