
![]() |
Wagub Kepri Isdianto Memukul Gong Tanda Rakor KKBPK-BKKBN Kepri 2019 di Mulai |
Beritabatam.com-Kepri |Wakil Gubernur Kepulauan Riau H.
Isdianto membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Kependudukan
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang diselenggarakan
oleh BKKBN Kepri di hotel CK Tanjungpinang, Rabu (20/3).
Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur
mengatakan jika sejauh ini BKKBN Kepri dinilai sudah berhasil
menjalankan tugasnya dengan dibuktikan berhasil menekan penurunan angka
kelahiran dari 2,5 persen menjadi 2,3 persen pada tahun 2017.
Selanjutnya Isdianto berharap BKKBN
terus melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat. Dan kepada
seluruh kabupaten/kota agar segera menyelesaikan grand design program
kampung KB yang sudah digagas sebelumnya.
“Penyuluhan harus inten dilakukan oleh
BKKBN. Penekanan angka kelahiran ini juga bagian untuk menghindari
stanting. Karena dengan kelahiran yang diatur maka kesejahteraan akan
terjamin dan kelahiran anak yang berkualitas akan terwujud. Ini juga
bagian untuk menghadapi era 4.0. Kita harus menyiapkan generasi yang
berkualitas dan mampu bersaing dengan globalisasi,” ujar Isdianto.
Hadir juga pada kesempatan inj kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan Kepri Misni dan Staf khusus Gubernur
Herizal Hood. Selain itu hadir mewakili BKKBN pusat Wendy Hartanto. Rakerda ini dibuka ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur dengan peserta BKKBN dari seluruh kabupaten dan kota.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN
Kepri Mediheryanto mengatakan jika Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) mendapat mandat untuk mewujudkan Agenda
Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama pada Cita ke-3, Cita
ke-5 dan Cita ke-8.
Upaya pencapaian Agenda Prioritas
tersebut kemudian dijabarkan dengan Arah Kebijakan dan Strategi dalam
RPJMN 2015-2019, di mana pada periode 2015-2019 ini, beberapa
penyesuaian dan penajaman dilakukan melalui pengembangan Visi, Misi dan 9
Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita), yang kemudian
dijabarkan menjadi Program dan Kegiatan Prioritas melalui Rencana
Strategis (Renstra) BKKBN 2014 – 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
tahun 2019.
Sasaran strategis yang harus dicapai
dalam Renstra Tahun 2015 – 2019 diantaranya adalah menurunkan rata rata
laju pertumbuhan penduduk (LPP) dari 1,38 persen per tahun pada tahun
2015 menjadi 1,21 persen per tahun pada tahun 2019. Kemudian menurunkan
total Fertility Rate (FR) per perempuan usia reproduksi dari 2,37 tahun
2015 menjadi 2,28 tahun 2019.
Selanjutnya meningkatnya Contraceptive
Prevalence Rate (CPR) semua metode dari 65,2 persen menjadi 66 persen.
Tidak hanya itu, juga ipaya menurunkan kebutuhan ber KB tidak terlayani
/ Unmet Need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dari 10,6 persen
tahun 2015 menjadi 9,91 persen tahun 2019.
Adapun yang terakhir menurunnya Age
Spesifik Fertility Rate (ASFR) dari 46 pada tahun 2015 menjadi 38 per
1000 perempuan kelompok Umur 15– 19 tahun pada tahun 2019, serta
menurunnya persentase kehamilan yang tidak diinginkan pada Wanita Usia
Subur dari 7,1 persen tahun 2015 menjadi 6,6 perseb pada tahun 2019.
Dan guna mencapai sasaran tersebut
perlu dilakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2019 Program
Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Daerah (KKBPK) Provinsi
Kepulauan Riau.
“Tujuan pelaksanaan Rakerda Program
KKBPK tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 ini merupakan upaya
meningkatkan dukungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Mitra
Kerja dalam mewujudkan kualitas hidup manusia dan keluarga di Provinsi
Kepri, melalui Program KKBPK yang terintegrasi,” papar Kepala Perwakilan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi
Kepri, Mediheryanto, SH ini.
Adapun tema Rapat Kerja Daerah
Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019 “Meningkatkan Sinergitas Program
Kerja Pusat dan Daerah Dalam Mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan
Keluarga Berkualitas”.
Hasil dari pertemuan Rapat Kerja
Daerah ini diharapakan akan mencapai beberapa kesepakatan dan
kesepahaman dalam mensukseskan Program KKBPK di Provinsi Kepri
diantaranya,“Kita harapkan Provinsi Kepri dan
kabupaten/kota dapat merumuskan kebijakan Kependudukan dan pembangunan
yang efektif tersebut harus berdasarkan bukti, yaitu hasil Analisis atas
data yang termuktakhirkan, relevan, akurat, valid dan dapat
dipertangunggjawabkan,” jelas Mediheryanto. (Bsr/007)