
Karimun | Dalam pertemuan yang terjadi pada Kamis ( 27/06/2019).Warga Desa Pangke, Karimun meminta hak masyarakat yang sudah disepakati oleh pihak perusahaan dibalai pertemuan desa Pangke pada tahun 2014 lalu, yaitu pihak perusahaan akan menambahkan jam kerja ( lembur ). Pihak perusahaan siap memberikan uang extra puding dengan nominal Rp 300.000.- per KK ( Kartu Keluarga ) setiap bulannya.
Setelah berjalan beberapa tahun pihak perusahaan melalui pihak Desa dan pihak pengelola CD desa menurunkan uang extra puding menjadi Rp 200.000. Ketagihan, beberapa tahun berjalan dana extra puding ini merosot ke angka Rp 100.000. Saat ini, dana tersebut anjlok ke angka Rp 75.000 dan sudah berjalan 2 bln,
Hebatnya, urusan menurunkan dana extrapuding ini praktis merupakan keputusan sepihak dari Manajemen PT. Pacifik Granitama dan kroni – kroninya.
” Perusahaan tidak pernah memusyawarahkan ataupun memediasi ketika terjadi penurunan dana Extrapuding. Tentunya ini menjadi pertanyaan bagi warga, kenapa kok bisa sampai begitu ?” ungkap warga Sujihatmoko dan B.M Arifin saat memberikan keterangan kepada Rekan Rekan Media dari organisasi Iwo senin 23/6/2019.
Sementara itu pihak pengelola CD desa Safaruddin didampingi pihak perusahaan PT Pasific Granitama selaku Humas Bapak Abdal berdalih adanya pengurangan dana extra puding diturunkan karena dari pihak perusahaan pusat dan bukan semena mena kemauan managemen atau dari pihak pengelola dana CD Desa.
“Kami selaku pengelola dana extra puding juga merasakan kebingungan untuk menghadapi permasalahan tersebut, saya berharap semuanya berjalan dengan baik agar dapat membantu masyarakat dengan adanya jam kerja yang membuat aktifitas tersebut menimbulkan kebisingan dan debu tersebut” ujar Safar.
“Jika permasalahan ini tidak ada penyelesaiannya kami warga akan meminta penambahan jam kerja ( Over time ) tidak diadakan lagi,” ucap warga mengakhiri. ( Dian ).