
BATAM | Kisruh tentang tutupnya PT. Unisem yang berada di kawasan Industri Batamindo akhirnya melenggang juga ke gedung DPRD Kota Batam. Pada Selasa ( 06/08/2019 ) Komisi IV DPRD Kota Batam mengadakan Rapat dengar pendapat umum (RDPU), terkait tutupnya PT Unisem yang dulunya di kenal sebagai AIM.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU ) dipimpin Ketua Komisi IV Joko Mulyono. Mendampingi Joko adalah Anggota Komisi IV Bobi Alexsandar Siregar, Safari Ramadhan, dan Aman Spdi. Perwakilan dari PT. Unisem turut hadir di RDPU tersebut. Selain itu juga terlihat perwakilan Disnaker Kota Batam, Serta perwakilan dari koalisi Serikat Buruh Pt Unisem.
Dalam RDPU tersebut Arif selaku HRD PT Unisem mengatakan bahwa sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang PT unisem mengalami kerugian, sehingga dengan berat hati perusahan harus berhenti beroperasi.
Perwakilan dari Aliansi sarikat buruh untuk PT. Unisem menggeliat mendengar komentar HRD PT. Unisem tersebut.
“Pernyataan pihak managemen perusahan dalam penilaian kami tidak demikian kondisi sebenarnya. kami menilai pihak perusahan melakukan alibi yang tidak masuk di akal kami, karena yang dikatakan pihak perusahan sejak 2011 sudah merugi, lalu kenapa pihak perusahan tidak melakukan kewajibanya sesuai dengan undang undang tenaga kerja yang berlaku di Indonesi” Kata Ucok Beri mewakili buruh.
lebih lanjut Ucok juga mengatakan bahwa PT Unisem bukanlah merugi, namun berpindah ke Negara lain. Sebagai Alibi agar hak hak karyawan tidak terpenuhi, maka perusahaan bikin alibi sudah merugi semenjak dari tahun 2011.
Setelah mendengar pernyataan dari kedua belah pihak Djoko Muliyono yang memimpin rapat meminta kepada pihak perusahan agar berbicara apa adanya.
“Kami minta kepada pihak yang perusahaan PT Unisem agar berbicara apa adanya dan saling terbuka agar semua tau dan mencari jalan keluarnya” demikian Djoko menyampaikan dalam RDPU.
Hal senada dikeluarkan oleh Aman Spdi, yang juga meminta agar pihak Managemen PT. Unisem berbicara secara transparan.
Hasil dari pembahasan yang cukup memakan waktu tersebut akhirnya mengagendakan kembali RDP berikutnya terkait permasalahan PT. Unisem tersebut setelah pengesahan APBD Perubahan. Rentang waktu menuju RDP berikutnya akan di pergunakan untuk mempelajari dan mengecek data audit PT. Unisem mulai tahun 2012 hingga 2018 PT Unisem yang diberikan oleh HRD PT Unisem.
” Setelah dicek nanti akan dikomunikasikan kesemuanya disela-sela kesibukan kami. Semogalah ada hasilnya yang terbaik,” kata Djoko. ( *** )