
![]() |
Murni Megawati Sihaloho, Dir. PT. Gracia Mandiri Jaya |
BATAM | Terbiasa dengan bisnis Marketing Perumahan, Murni Megawati Sihaloho yang menjabat sebagai Direktur PT. Gracia Mandiri Jaya tak curiga ketika di ajak bekerjasama oleh Jumanto Fransiscus Sihaloho ( Direktur PT. Petra Sumara Energy ). Terlebih Jumanto satu marga dengan dirinya, Sihaloho.
Saksi bisu pertemuan Murni dan Jumanto adalah Komplek Aku Tahu Sei Panas. Tepatnya di Kantor Developer Perumahan Airis. Pertemuan yang terjadi pada tahun 2017 itu membawa Murni menjadi marketing untuk 258 unit perumahan Green Lake Kabil. Murni bukan tidak pernah mempertanyakan kejelasan hal ihwal perumahan Green Lake Kabil tersebut, tetapi dengan lihai Jumanto meyakinkan bahwa perumahan Green Lake Kabil tersebut aman dan tak bermasalah.
Tugas Murni saat itu adalah menjual dan menerima cicilan uang muka konsumen. Setelah menerima cicilan uang muka, setiap bulan Murni menyetorkan uang kepada Jumanto Fransiscus Sihaloho.
“Semuanya uang konsumen itu, saya setorkan ke Jumanto Fransisco S, sebesar Rp 1.077.000.000 ( Satu Milliar Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah ). Dari penjualan rumah,saya hanya menerima komisi saja. ” demikian Murni menjelaskan, senin ( 2/9/2019 )
Januari 2018, menurut Murni terjadi pertemuan antara dirinya dan Jumanto, dengan menghadirkan Surya Sugiharto ( Direktur PT. Perambah Batam Expresco ). Pada pertemuan tersebut, Murni diberitahu bahwa ternyata pemilik lahan Green Lake Kabil adalah Surya Sugiharto dan status Jumanto ternyata adalah sebagai pengembang saja sebenarnya, bukan pemilik lahan.
Masih menurut Murni, saat itu Surya Sugiharto menegaskan bahwa hubungan kerjasama antara Sugiharto dan Jumanto sudah dihentikan. Selanjutnya berstatus sebagai pengembang adalah Surya Sugiharto, sehingga urusan setoran uang hasil cicilan uang muka Perumahan Green Lake harus diserahkan oleh Murni ke Surya Sugiharto.
Sempat ragu, tetapi karena sudah kadung berjalan Murni akhirnya per Januari 2018 mulai menyetorkan uang tidak lagi kepada Jumanto, tetapi kepada Surya Sugiharto. Babak baru dengan Surya Sugiharto ini, membawa Murni kepada tawaran baru yaitu menjadi marketing juga untuk perumahan Green Mega Permai, Perumahan Surya Permai, Perumahan Lotus Permai. Ditambah dengan Green Lake Kabil, total rumah yang dipasarkan Murni menjadi sekitar 538 unit.
Berjalan sampai bulan Mei 2018, konsumen mulai mempertanyakan kapan perumahan Green Lake Kabil akan di bangun. Saat itu, Murni mempertegas hal tersebut kepada Surya Sugiharto karena desakan dan tuntutan dari konsumen Green Lake. Menurut Murni, Sugiharto menjawab bahwa saat itu dananya belum cair dan belum ada dana untuk membangun. Padahal semenjak Februari 2018, Murni sudah mulai setor cicilan uang muka kepada Surya Sugiharto.
“Sempat saya berpikir, jadi uang muka konsumen selama ini yang saya setorkan kemana ya. Kemudian Surya Sugiharto membuat Surat pernyataan di bulan Mei 2018 yang menyatakan bahwa Surya Sugiharto akan membangun perumahan pada bulan Juli 2018. Dan saya menunjukkan surat pernyataan itu kepada konsumen,” ujar Murni.
Di bulan Juli 2018, lanjutnya, Surya Sugiharto tidak menepati janjinya untuk membangun perumahan Green Lake Kabil, dan dirinya sempat menawarkan kontraktor untuk membangun perumahan itu. Namun Surya Sugiharto terkesan menghindar, dan tidak pernah lagi datang ke kantor.
“Uang konsumen pun tidak lagi saya setorkan kepada Surya Sugiharto, karena uang konsumen tidak lagi saya terima, karena itikad baiknya tidak ada lagi. Karena itu, saya mengambil upaya hukum, dan melaporkan Surya Sugiharto ke Polresta Barelang. Dimana saya mulai didesak oleh konsumen, dan diminta uangnya dikembalikan. Padahal uang konsumen udah saya setorkan ke Surya,” pungkas Murni. ( 007 )