
![]() |
Tim Unit Inafis Polres Karimun dan Anggota Polsek Balai Karimun datang ke TKP dan langsung melakukan olah TKP bersama warga setempat yang menemukan tengkorak manusia di semak-semak tanah kosong samping Hotel Ecotel Kel. Lubuk Semut Kec. Karimun, Jumat (25/10/19) pukul 07.00 Wib. (Photo: Dian. B.S/Beritabatam.com) |
Karimun – Beritabatam.com | Peristiwa penemuan kerangka manusia kembali ditemukan di Karimun. Warga menemukan tengkorak manusia bertempat di semak-semak tanah kosong samping Hotel Ecotel Kel. Lubuk Semut Kec. Karimun, Jumat (25/10/19) pukul 07.00 Wib.
Kerangka manusia itu ditemukan oleh Intan, warga setempat yang hendak mencari pelepah nipah, warga RT 03 RW 02 Kampung Tengah Kel. Lubuk Semut.
Intan mengatakan pergi mencari kayu bakar pada pagi sekitar jam 07.00 wib, untuk kebutuhan memasak di sekitar semak-semak tanah kosong samping Hotel Ecotel.
Kemudian saksi melihat tulang tengkorak manusia selanjutnya saksi melaporkan ke Sdr. M. Yusuf Abu BakarR selaku Ketua RT 03 Kampung Tengah, bahwa Saksi menemukan tengkorak manusia kemudian.
Dengan ada nya penemuan kerangka tengkorak manusia tersebut, Yusuf melaporkan ke petugas Polri yg tinggal dekat lokasi penemuan rangka manusia tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Andre Winarta dan Ketua RW 02 Irwansyah untuk melihat penemuan tengkorak manusia tersebut. Selanjutnya Unit Inafis Polres Karimun dan Anggota Polsek Balai Karimun datang ke TKP dan langsung melakukan olah TKP.
![]() |
Tulang belulang dan barang bukti yang ditemukan Unit Inafis Polres Karimun dan Anggota Polsek Balai Karimun. (Photo: Dian. B.S/Beritabatam.com) |
Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Informasi diterima sekitar pukul 09.30 WIB.
Budi menyampaikan, adapun hasil dari olah TKP Unit Inafis Polres Karimun dan Anggota Polsek Balai Karimun ditemukan :
1. Tulang Tengkorak Kepala
2. Tulang-tulang lainnya
3. Rambut
4. Celana Panjang warna abu-abu Merk Marlin
5. Baju lengan panjang motif bunga
6. Jilbab warna hitam
7. Saldal merk eiger
8. Tas Sandang warna abu-abu merk M
9. 1 (satu) botol minyak wangi
10. 1 (satu) botol plastik bayclin
11. 1 (satu) buah ikat rambut warna hitam.
12. Uang sebesar Rp. 280.000 dgn rincian uang 100 ribu (1 lembar), uang 50 ribu (3 lembar), uang 10 ribu (1 lembar) dan 20 ribu (1 lembar).
“Setelah mengumpulkan barang bukti tersebut, selanjutnya Unit Inafis membawa barang bukti ke RSUD M. SANI untuk dilakukan cek forensik atas tengkorak tersebut,” ujar Budi.
Budi lanjut mengatakan untuk saksi- saksi penemuan kerangka tulang belulang manusia tersebut awalnya adalah Saudari Intan yang sehariaannya mengurus rumah tangga, warga setempat dan didampingi juga Saudara M. Yusuf Abu Bakar, selaku Ketua RT 03 bersama Saudara Irwansyah selaku Ketua RW 02 Kampung Tengah Kel. Lubuk Semut
“Jadi sampai saat ini kita masih menunggu hasil cek forensik dari RSUD penyebab daripada kematian tengkorak dan memastikan identitas daripada tengkorak tersebut,” tutupnya. (Dian.B.S)
Baca juga:
Tiga Unit Kapal Baru Hadir Perkuat Bakamla RI “Indonesian Coast Guard”
Sambut Hari Bakti ke-48, BP Batam Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Antarkedeputian
BP Batam Gelar Lomba Menulis Opini Kategori SLTA Sederajat
Kapolres Karimun Silaturahmi dengan Kemenag Kabupaten Karimun
Bripka Rocky Pimpin Apel Pagi di SMPN 2 Meral Barat
Wakapolda Kepri Gelar Malam Ramah Tamah bersama Pemda KKA dan Masyarakat
Editor: Ray