
![]() |
Pengurus DPD PAN Kota Batam saat membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Kamis (5/3/20). (Foto: Lk/Beritabatam.com) |
BATAM – Beritabatam.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Batam membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Penjaringan itu untuk mencari pasangan yang akan diusung oleh partai berlambang matahari ini pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam tahun 2020.
Ketua Koordinator Penjaringan DPD PAN Batam, Faisal Ola mengatakan penjaringan akan dimulai pada 9-Maret 2020 di Kantor DPD PAN Batam yang berada di Seipanas, Batam. Pendaftaran terbuka untuk kader internal dan masyarakat umum.
“Formulir bisa diambil di sekretariat di samping Vihara Seipanas jam 08.00-17.00 WIB. Dan tidak ada dipungut biaya sama sekali alias gratis,” kata Faisal di Fraksi PAN DPRD Batam, Kamis (5/3/20).
Ia mengatakan, sejauh ini PAN telah menjalani komunikasi politik ke seluruh partai politik untuk pilkada tahun 2020.
“Kita telah lama jalin komunikasi politik dengan partai lain, hanya saja untuk pendaftaran penjaringan baru dibuka,” katanya.
Faisal mengatakan, pihaknya sudah diamanatkan DPW PAN Kepri untuk menentukan calon di Pilkada agar dilakukan melalui mekanisme penjaringan. Setiap figur yang melamar, nantinya akan melalui beberapa tahapan.
“Tapi keputusan akhir akan ditentukan DPP PAN. Pendaftaran di sekretariat DPD PAN Batam,” katanya.
Sekretaris Penjaringan, Amrullah Hamid menambahkan salah satu syarat penting untuk diusung, figur yang menginginkan maju lewat PAN, harus menjadi kader. Kecuali, figur yang ingin diusung PAN itu, dimaksudkan mendaftar agar PAN berkoalisi dengan partai pengusungnya.
“Syarat utama, jika belum menjadi kader PAN, maka syaratnya harus menjadi kader PAN, agar diusung di Pilkada. Itu kriteria khusus,” katanya.
Ia mengatakan figur yang mendaftar di PAN bisa tidak menjadi kader untuk diusung di Pilkada. Namun pendaftarannya di PAN dimaksudkan untuk membangun koalisi dengan partai yang akan mengusungnya di Pilkada 2020 nanti.
“Kecuali itu (figur) untuk pasangan dikoalisi, kriteria harus kader itu, tidak bisa dijadikan patokan. Tapi kalau murni mau maju dari PAN, maka itu dijadikan syarat khusus dan utama,” tegasnya.
Bagi tokoh masyarakat dan politik yang berkeinginan maju, dipersilahkan untuk mengambil formulir pendaftaran di PAN. PAN sendiri, saat ini memiliki lima kursi di DPRD Batam.”Terkait syarat pendaftaran nanti akan ada di tim,” katanya. (Lk)
Editor: Tonang