
KARIMUN – Beritabatam.com – Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. beserta Ketua DPRD, H. M. Yusuf Sirat, MY. menghadiri acara Rapat melalui Video Converence dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 di Gedung Nasional, Sabtu, 30 Mei 2020.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI adalah mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2019 secara online ( Vidcon ).
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP kali ini merupakan yang ke 8 kalinya semenjak dari tahun 2012 pertama kali Kabupaten Karimun mendapatkan opini WTP ini sampai dengan sekarang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah dapat mempertahankan opini tersebut walaupun dengan adanya perubahan sistem audit akibat pandemi covid19 dengan menerapkan audit via online.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tetap memenuhi keperluan auditor dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun 2019 dengan baik sehingga pemeriksaan tetap berjalan dengan lancar sampai dengan akhir pemeriksaan LKPD.
Turut hadir, Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, M. Si., Sekretaris Daerah, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si., Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat Daerah, Kadis Sosial dan Sekwan Kabupaten Karimun. (humaskarimun)