
![]() |
Ilustrasi. Remaja masjid mengikuti pawai takbiran. (Foto: Istimewa) |
Tanjungpinang (Kepri) – Beritabatam.com | Pemerintah Provinsi Kepri menghimbau kepada seluruh kepada daerah kabupaten yang dinyatakan zona hijau di Provinsi Kepri untuk tidak melaksanakan pawai takbir keliling di malam lebaran.
Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto di Tanjungpinang ,Rabu (20/5/20).
“Kita minta untuk kabupaten Berzona Hijau di Kepri seperti Bintan, Natuna, Anambas dan Lingga yang diizinkan melaksanakan Shalat Ied lebaran untuk tidak melakukan pawai takbir dimalam lebaran,” tegas Isdianto.
Baca juga: Besok, Melalui Pelabuhan Batamcenter, Dua Kapal Angkut Ratusan WNI Asal Malaysia Tiba di Batam
Menurut Isdianto, pelaksanaan pawai takbiran di malam lebaran dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan sulit mengendalikan aturan protokol Covid-19 di Provinsi Kepri.
“Kita mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan protokol Covid-19,” jelas Isdianto
Untuk itu lanjut Isdianto, pihaknya meminta agar kepala daerahnya untuk tidak memberikan izin pelaksanaan pawai takbir lebaran.
Lihat juga:
Sahabat Lukita Berbagi ke masyarakat Batam yang tidak mendapat Sembako dari Pemko Batam
Dandim 0315/Bintan Bersama Danlanud RHF Tanjungpinang Sambangi dan Berikan Bingkisan Sembako Kepada Para Veteran di Kota Tanjungpinang
Ditemukan Tergantung, Pria Ini Dievakuasi Petugas dengan Berpakaian APD
Belajar Sambil Bermain Cara untuk Mengetahui Bakat Anak-anak
Bertempat di Gedung Nasional, Isdianto Serahkan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Lingga
Editor: Tonang