
![]() |
Aparat meninjau lokasi Peti di desa gunung kesiangan beberapa hari yang lalu |
TELUK KUANTAN – Beritabatam.com – Penertiban terhadap maraknya Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di sejumlah daerah termasuk di desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, harus dilakukan secara serius karena kegiatan tersebut tidak mempunyai aspek legalitas dan merusak lingkungan.
Selain itu, lokasi tembang tambang emas ilegal berada di tengah pemukiman penduduk yang sangat meresahkan, selain bunyi mesin yang begitu besar kegiatan itu juga menyebabkan bencana alam, air sungai keruh dan tercemar
Sampai saat ini aktivitas tersebut terus berlanjut masyarakat enggan melaporkan untuk diberantas sebab, banyak dugaan permainan oknum tertentu sehingga PETI terus berlanjut
Selanjutnya salah seorang masyarakat desa Munsalo yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sudah saatnya PETI tersebut dilakukan penertiban dan hentikan, menurutnya desa Munsalo dan Kopah secara umum sudah rusak akibat ulah pekerja PETI yang tidak bertanggung jawab ,
“Ya, saya sangat berharap kepada Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto untuk razia dan penertiban semua PETI yang berada di desa Munsalo dan sekitarnya, baik di sungai maupun di daratan”, pintanya.
Sementara itu mereka (Penambang) PETI tersebut berdalih kegitan itu dilakukan dengan tidak ada jalan lain untuk mememenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka karena harga karet murah,
“kami kerja ini untuk keperluan mengasih makan anak dan istri, mana mau menghadap lebaran, sekarang musim hujan, harga karet murah, diharapkan bantuan pemda, sampai hari ini gak dapat”, ucap salah seorang pekerja Peti. (Depriandi/MK)
Editor: Ramadhan