
![]() |
Kegiatan yang dilakukan bersama-sama anggota PAC Pemuda Pancasila Bukit Batu, LSM PENJARA, tokoh agama |
BENGKALIS – Beritabatam.com – Ketua LAMR Kecamatan Bukit Batu H. Rusdi Ispandi menegaskan kedai tuak yang ada di Kecamatan Bukit Batu harus tutup paling tidak selama bulan Ramadan.
Hal ini diungkapkan oleh Rusdi disela-sela kegiatan dalam rangka menertibkan kedai tuak yang ada di Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu, Sabtu, 09 Mei 2020.
Kegiatan yang dilakukan bersama-sama anggota PAC Pemuda Pancasila Bukit Batu, LSM PENJARA, tokoh agama dan warga setempat tersebut, berlangsung damai dan kondusif.
“Kami hanya mengimbau agar kedai tuak harus tutup paling tidak selama bulan suci Ramadan. Tolong saling menghargai agar tidak terjadi keributan,” ujar pria yang akrab disapa Is Dekam ini.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Dompas, Tarmizi, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, terkait kegiatan dalam rangka menertibkan kedai tuak yang ada di wilayahnya, ia sangat mendukung.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan baik lisan maupun tertulis kepada pemilik kedai agar menutup kedai tuak tersebut. Sudah kami laporkan kepada pihak Satpol PP Kecamatan Bukit Batu bahkan Kabupaten Bengkalis. Tutup sebentar lalu buka lagi,” ungkap Tarmizi.
Selanjutnya Tarmizi juga mengatakan, berbagai upaya sudah kita tempuh untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait adanya kedai tuak tersebut.
Dengan datangnya Ketua LAMR Kecamatan Bukit Batu dan sejumlah warga ke kedai tuak tersebut, mungkin akan lebih memudahkan langkah kami untuk menertibkannya, ungkap Tarmizi lagi.
Selanjutnya, Tarmizi mengatakan, akan membicarakan permasalahan ini ke Pemerintah Kecamatan. Dan akan memanggil pemilik kedai tuak tersebut.
Di tempat terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Bukit Batu, Hanafi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya mengatakan, sebelum bulan Ramadan kemaren, kami telah mendatangi kedai tuak tersebut, meminta agar tutup selama puasa. Dan pemilik kedai tuak sudah berjanji untuk menutup kedainya.
“Kami tidak tau kedai tuak tersebut masih buka. Dengan adanya kegiatan penertiban yang dilakukan oleh masyarakat seperti ini, kami bisa mengambil tindakan. Kami akan panggil pemilik kedai tuak dan Pemerintah Desa. Akan kami mediasi. Tidak bisa diwakilkan,” ungkap Hanafi menegaskan.
Selanjutnya, atas nama Pemerintah Kecamatan Bukit Batu, ia mengucapkan terima kasih atas gerakan masyarakat dalam menertibkan kedai tuak tersebut yang tidak anarkis.
“Terima kasih karena gerakan masyarakat damai dan kondusif. Ini memang tugas kami. Dan akan kami tindaklanjuti,” ujar Hanafi mengakhiri. (Juny/MK)
Editor: Ramadhan