
TANJUNGPINANG – Beritabatam.com | Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil tangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang yang beraksi di Apotek Kimia Farma
Dan dalam aksinya, kawanan ini berhasil menggondol beberapa suplemen maupun obat-obatan yang ada di Kimia Farma.
Modus pelaku ini pura-pura jadi pembeli diapotek dan menanyakan obat dan suplemen sambil memantau situasi di dalam apotek. Begitu penjaga lengah, para pelaku mengambil beberapa jenis suplemen dan obat-obatan.
Aksi jahat para pelaku tersebut terekam oleh CCTV.
Dilansir dari kabarbatam.com, keempat pelaku ini masing-masing bernama Agus Firmansyah warga Batam, Lukman warga Jakarta, Angga Dian warga Medan dan Arfian Towibowo warga Cilacap. Dan dari Empat tersangka satu orang merupakan residivis kasus pemukulan.
“Keempat pelaku tersebut merupakan kawanan antar Provinsi yang mana mereka juga melakukan aksinya di Sumatera Utara, Medan” jelas Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra saat menggelar press rilis di Mapolres Tanjungpinang.
Sebelumnya, Keempat pelaku ditangkap di pelabuhan roro Tanjung Uban Kabupaten Bintan. Dalam penangkapan itu, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan polsek Bintan Utara.
“Para pelaku ditangkap saat akan menuju Kota Batam melalui pelabuhan roro dengan menggunkan mobil Ertiga warna putih” jelasnya.
Keempat pelaku saat ini berada di Mapolres Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku juga dijerat pasal 363 KUHP dan di ancaman tujuh tahun penjara. (MK)