
![]() |
Penampakan peti dibuang ke laut |
SERANG – Beritabatam.com | Tidak ingin pemakaman jenazah salah seorang keluarganya menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19, Peti jenazah pasien positif COVID-19 dibongkar dan dibuang ke pinggir laut. Peristiwa ini terjadi di Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Seperti informasi yang dikumpulkan dari sejumlah sumber menyebutkan, semula ada wanita berusia 45 tahun, warga Desa Karangmangu Kecamatan Sarang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Minggu pagi. Pasien tersebut positif COVID-19, namun juga mempunyai riwayat penyakit asma dan diabetes.
Pihak keluarga yang menunggu jenazah di RSUD menolak pemakaman menggunakan standar protokol kesehatan. Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kecamatan Sarang, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah Desa Karangmangu guna memberikan penjelasan kepada keluarga korban.
“Keluarga korban sepakat pemakaman sesuai protokol COVID-19, dengan syarat jenazah disholatkan dulu di mushola setempat,”.
Namun ketegangan terjadi, Setelah mobil pembawa jenazah tiba di depan Mushola Al Huda Desa Karangmangu, ada seseorang yang diduga memprovokasi warga sekitar. Tak berselang lama, peti jenazah diambil paksa. Jenazah diangkat, untuk dimandikan dan dishalatkan di rumah. Sedangkan peti jenazah dibuang ke laut.
Petugas dan warga berdebat, karena petugas mengatakan ketika ada pasien positif COVID-19 meninggal dunia, prosesi pemakaman melalui prosedur ketat untuk menghindari penularan, Tapi, kjumlah warga yang banyak membuat petugas menghindar dan menjauhi lokasi tersebut seperti dikutip dari sindonews.com.
“Ada pak polisi dan TNI di sekitar lokasi. Tapi tidak kuasa mencegah pengambilan jenazah mas. Suasananya tegang, cepat sekali soalnya, “ kata seorang warga setempat.
Atas kejadian ini, pihak Polsek Sarang sudah mendatangi TKP bersama petugas Gugus Tugas COVID-19. Mereka juga mengambil foto peti jenazah yang dibuang ke pinggir laut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. (***)