
Jakarta -Beritabatam.com|
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) terkait virus Covid-19 di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun Anggaran 2020.
Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras, Muhammad Rakyan Ikram (wiraswasta), dan Radit (swasta). Mereka bertiga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB).
“Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka JPB,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).
Selain ketiga orang itu, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo Andy Hoza Junardi. Pemeriksaan Andy Hoza dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ardian I M selaku swasta.
“Saksi Andy Hoza Junardi diperiksa untuk tersangka AIM,” kata Ali.
Tim penyidik sendiri sudah menggeledah PT Junatama Foodia Kerasindo di Metropolitan Tower TB Simatupang, Jl. RA. Kartini lantai 13. PT Junatama sendiriri merupakan salah satu vendor pengadaan bansos Covid-19. Berdasarkan informasi, PT Junatama mendapat 1.613.000 paket sembako untuk tahap 5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 11.
Saat penggeledahan, tim penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh perusahaan tersebut.
Sumber : Liputan6.com