
![]() |
Ini Alasan Polisi Bubarkan Pengunjung di Pacific Foodcourt Batam |
BATAM –Beritabatam.com | Pengunjung Pacific Foodcourt pada malam pergantian tahun baru dibubarkan oleh pihak kepolisian. Pasalnya mereka mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum
Kapolsek Batuampar Kompol Nendra Madya Tias, SIK mengatakan, kegiatan pembubaran yang dilakukan oleh pihaknya bersama TNI AD, Marinir dan Satpol-PP guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona ini sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020.
Dijelaskannya, dalam maklumat itu memuat tentang keharusan untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun 2021 yaitu untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang seperti perayaan natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan pergantian malam tahun baru, arak-arakan pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
“Dengan tegas, tim melaksanakan pembubaran pengunjung Pacific Foodcourt dan menghimbau pengunjung untuk merayakan malam tahun baru kali ini dirumah saja,” ungkap Kapolsek Batuampar Kompol Nendra Madya Tias, Minggu, 3 Januari 2021 dikutip dari kabarbatam.com.
Tim patroli menemukan adanya kerumunan yang bertempat di Pacific Foodcourt, pengunjung sangat membludak hingga tidak mendapatkan kursi sehingga mengabaikan protokol kesehatan, jelasnya.
Atas tindakan yang dilakukan, Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur mengapresiasi kinerja anggota yang cepat tanggap membubarkan kerumunan massa saat perayaan malam tahun baru.
“Kita sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan. Pembubaran yang dilaksanakan di Pacific foodcourt dan tindakan kita tegas sesuai prosedur dan sesuai Maklumat Presiden, Maklumat Kapolri dan Perwako Kota Batam yang berisikan Malam pergantian Tahun Baru di larang melakukan kegiatan apapun,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, malam pergantian tahun 2020, ratusan warga Batam memadati tempat-tempat yang menjadi titik keramaian di Kota Batam.
Pantauan awak media, kepadatan itu terjadi di Pacific Food Court, Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, pada Jum’at, 1 Januari 2021 malam.
Tampak para pengunjung hilir mudik memasuki Pacific Food Court untuk menikmati malam pergantian tahun, kepadatan itu sendiri terjadi saat menjelang pergantian tahun 2020 hingga memasuki tahun 2021.
Saking padatnya, pengunjung yang datang banyak tidak mendapatkan kursi, serta tanpa adanya jaga jarak/pysical distancing, maupun aturan agar mengenakan masker.
Padahal, melalui Maklumat Kapolri, Peraturan Wali Kota, serta peraturan-peraturan yang berlaku saat ini, bahwa masyarakat Kota Batam dilarang menggelar perayaan malam pergantian tahun yang memicu keramaian atau mengumpulkan banyak orang. (*)