Salah satunya, netizen lebih memilih tidur di goa agar tidak boros dalam pemakaian pulsa.
“1 Februari nanti ada pajak pulsa perdana, jadi otomatis harga belinya bertambah mahal? Udah hemat aja tak uasah main sosmed, matiin lampu dalam rumah, nonton tv siang aja, ini lama” gw pindah aja ke gunung tdur dalam goa kali ya,” tulis akun @orengnamera, Sabtu, 30 Januari 2021.
Lalu, ada netizen yang berspekulasi mengenai tarif pulsa naik karena Indonesia sudah memiliki utang yang besar.
“Akibat negara terlalu byk hutang, sampai hal kecilpun kena pajak. Untung jual pulsa/token aja sedikit apalagi dikenakan pajak dan pastinya pajak dikenakan kekonsumen harga jadi naik, ujung2 masyarskat yg bayar hutang negara. Besok2 beli sembako diwarungpun kena pajak???? #pajak,” tulis @wawanR1.
Selain itu, netizen menyanyangkan sikap pemerintah yang terus mengambil untung dari negara yang semuanya dinaikkan.
“Lagi masa sulit begini, gaji banyak yg dipotong, unpaid leave, PHK, terus BPJS Kesehatan naik, listrik & pulsa mau dipajakin? Ngotak situ?” tulis @aularakhas.
Dilansir dari wartaekonomi.co.id, sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, di sisi lain, pemungutan PPh Pasal 22 untuk pembelian pulsa/kartu perdana oleh distributor dan PPh Pasal 23 untuk jasa pemasaran penjualan token listrik dan voucer merupakan pajak yang dipotong dimuka dan tidak bersifat final.
“Atas pajak yang telah dipotong tersebut nantinya dapat dikreditkan oleh distributor pulsa atau agen penjualan token listrik dan voucher dalam SPT Tahunannya,” katanya. (*)