
![]() |
Ilustrasi. Peristiwa Penusukan Terjadi Antara Tukang Parkir dan Pengunjung Minimarket, Ini Pemicunya |
LOMBOK – Beritabatam.com | Peristiwa penusukan terjadi di Desa Kopang Remiga, Lombok Tengah, Kamis, 31 Desember 2020.
Dipicu hal sepele, tukang parkir ini nekat menusuk pembeli minimarket.
Sang juru parkir itu pun akhirnya ditangkap oleh polisi.
Korban menolak bayar parkir
Dilansir dari tribunnews.com, kasus penusukan ini berawal saat korban, MA (37), selesai berbelanja di minimarket, Desa Kopang Remiga.
Tukang parkir berinisial BN (40) itu kemudian meminta uang parkir. Bukannya membayar, namun korban malah mengucapkan kalimat penolakan.
“Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintai uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang, ‘Sabar, saudara, lain kali saja’,” kata Kapolsek Kopang, AKP Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu, 2 Januari 2021.
Marah dan tusuk korban
Ternyata kata-kata penolakan itu membuat BN tersinggung.
“Merasa tidak terima, pelaku marah dan langsung menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan pisau,” kata Suherdi.
Korban langsung melarikan diri pulang ke rumahnya.
“Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan,” kata Suherdi.
Pelaku ditangkap
Suhendi mengatakan saat itu polisi bersama petugas gabungan tengah melakukan patroli malam tahun baru.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi mengejar pelaku dan menangkapnya.
“Pelaku ditangkap di rumahnya malam itu juga. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk,” kata dia. (*)