BerandaPOLITIKSAH! Presiden Joko Widodo Lantik Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

SAH! Presiden Joko Widodo Lantik Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

BERITABATAM.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi‎) secara resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021, dan dihadiri, oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, dan menteri Kabinet Indonesia Maju.

Pengangkatan Listyo sebagai kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.

Dalam surat keputusan tersebut, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.

Kemudian, Presiden Jokowi mengangkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri. Keputusan presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat.

Setelah pembacaan surat keputusan, Jokowi mengambil sumpah jabatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri. Jokowi menanyakan apakah Listyo bersedia mengambil sumpah, lalu lulusan Akpol 1991 itu menyatakan bersedia.

“Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara,” ucap Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara dikutip dari salah satu media.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya, akan menjunjung tinggi Tribrata. Kiranya Tuhan menolong saya,” ucap Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan yang disaksikan oleh Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Listyo Sigit Prabowo juga naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi jenderal polisi berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Kenaikan pangkat ini terhitung sejak keputusan tersebut ditetapkan pada 27 Januari 2021.

Setelah pembacaan keputusan presiden tentang kenaikan pangkat, Jokowi lantas mengganti tanda pangkat Listyo yang terpasang di pundak, dari bintang tiga menjadi bintang empat. (*)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img