Jakarta-Beritabatam.com | Raffi Ahmad diminta keluar dari program vaksinasi Covid-19. Hal itu tak lepas dari keputusan Raffi datang ke pesta usai disuntik vaksin.
“Untuk saat ini sebenarnya Raffi bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau pemerintah memberhentikannya,” kata David Tobing selaku pihak yang menggugat Raffi Ahmad, Jumat (15/1/2021).
David menilai, pengaruh Raffi Ahmad begitu besar dalam upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Dia khawatir bila kelak banyak orang yang mengikuti jejak Raffi usai menerima vaksin.
“Dia punya banyak pengikut, punya banyak fans. Nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif, bukan negatif seperti ini,” tutur pria yang diketahui berprofesi sebagai pengacara.
Sebagaimana diberitakan, Raffi Ahmad jadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari yang sama dengan Presiden Jokowi. Namun di hari itu juga, Raffi Ahmad langsung menuai kontroversi karena diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta.
David Tobing dalam gugatannya meminta Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf di televisi, media cetak, maupun online. Dia juga meminta sang presenter dikarantina selama 30 hari sebagai konsekuensi keteledoran.
Sumber : warta ekonomi.co.id