
BERITABATAM.COM, Batam – Dinas Pendidikan Kota Batam mulai memverifikasi sekolah-sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.
Hal itu digesa seiring diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka.
”Minggu ini tim mulai berjalan, kemarin kami sudah bentuk tim khusus untuk memverifikasi kelayakan sekolah untuk belajar tatap muka untuk tingkat SMP sederajat,” kata Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, Minggu, 7 Februari 2021.
Ia menjelaskan, ada enam item yang harus dipenuhi pihak sekolah untuk bisa belajar tatap muka.
Yaitu, kesiapan tempat cuci tangan, pengecek suhu, ketersediaan masker, pengaturan jarak dalam kelas, waktu belajar dan jumlah siswa per satu sif, hingga surat pernyataan dari orangtua.
”Persentasenya sekarang mungkin sudah mencapai 80-90 persen yang sudah memenuhi persyaratan untuk belajar tatap muka. Untuk itu, tim akan turun kembali ke sekolah untuk memastikan hal ini, agar tidak ada kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa sekolah yang sudah sangat siap menggelar belajar tatap muka di antaranya, SMPN 3 Batam, SMPN 59, SMPN 6, dan paling banyak itu sekolah swasta.
Setelah diverifikasi oleh tim, sekolah sudah diperbolehkan belajar tatap muka. Untuk waktunya, tergantung pihak sekolah masing-masing, karena waktu pelaksanaan berbeda-beda.
”Tergantung sekolah dan wali murid saja. Yang penting semua persyaratan terpenuhi,” sebutnya.
Salah seorang dari orang tua siswa, Nelly Marlina, mengatakan sudah menerima dan mengirimkan surat pernyataan kesediaan mengizinkan anaknya belajar tatap muka kepada pihak sekolah.
”Jadi saya sudah setuju belajar tatap muka, karena kasihan juga anak ingin belajar di sekolah,” ujarnya.
Ia berharap, pelaksanaan sekolah belajar tatap muka ini bisa lancar dan tetap diawasi maksimal sehingga penerapan protokol kesehatan juga terjamin.
”Kalau kekhawatiran tetap ada. Tapi ya mau bagaimana lagi, belajar di rumah juga tidak maksimal,” imbuhnya. (batampos.co.id)