BerandaPOLITIKJokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Ruhut Sitompul: Ini Tugas Kenegaraan

Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Ruhut Sitompul: Ini Tugas Kenegaraan

BERITABATAM.COM, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul merespons adanya upaya memidanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan massa di Maumere, Sikka, NTT.

Bang Ruhut menduga pihak-pihak yang getol melaporkan Presiden Ketujuh RI tersebut ke Bareskrim sebagai barisan sakit hati.

“Yang berupaya memidanakan Bapak Presiden, kan kita semua tahu, siapa orangnya dan ternyata mereka lagi. Kalau bukan barisan sakit hati, ya ada kaitan yang suka orang bilang kadrun,” ucap Ruhutdikutip dari jppn.com Minggu, 28 Februari 2021.

Sebelumnya, Jokowi dilaporkan ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (PGI) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kunjungan ke Maumere, Sikka, NTT pada Selasa, 23 Februari 2021 lalu.

Namun, dua laporan terhadap Presiden Jokowi itu tidak diproses oleh pihak Bareskrim.

“Jadi kalau aku bilang langkah yang diambil kepolisian itu sudah benar. Bukan mereka menolak, mereka melihat memang tidak ada dasar hukumnya,” tegas mantan Anggota Komisi III DPR ini.

Ruhut juga mengatakan konteks kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi ke NTT merupakan agenda kenegaraan.

“Apalagi beda, ini tugas kenegaraan, dinas beliau di sana dan massa itu spontanitas mereka datang. Apalagi kita jangan lupa, Pak Jokowi menang di sana di atas 90 persen. Jadi euforianya mereka menyambut itu wajar,” sebut mantan politikus Partai Demokrat ini.

Untuk itu Ruhut meminta polemik ini disudahi saja. Selain itu, tidak tepat juga bila membandingkan kerumunan di NTT dengan kasus Habib Rizieq.

Ruhut menegaskan menilai tidak ada dasar hukumnya Presiden Jokowi dibilang melanggar.

“Janganlah kita mendiskreditkan Bapak Presiden. Jadi sudahlah, sampai kapan sih kebencian akut ini. Ini kebencian akut ini,” pungkas Ruhut. (*)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img