
BERITABATAM.COM, Batam – Kapal ARK Pristige yang diduga melakukan pencemaran minyak di perairan Pulau Labu sudah dipindahkan, Kamis, 18 Februari 2021 siang.
Padahal, kasus dugaan pencemaran saat ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Hal ini menjadi pertanyaan besar warga Pulau Labu yang ingin meminta pertanggungjawaban dari PT Marcopolo menyikapi kerugiaan masyarakat.
“Kenapa bisa kapal ini berpindah? Katanya lagi ditangani Polda,” teriakan warga saat tiba di PT Marcopolo.
Ketua RW Pulau Labu, Ramadan mengatakan hampir 1 bulan berlalu pencemaran limbah minyak. Kasus ini, katanya, sudah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam.
“Bahkan setelah RDP, kita warga sudah diambil keterangan di Polda Kepri terkait masalah pencemaran limbah minyak ini. Perpindahan kapal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi kita,” katanya. (MK)