
Rapat pleno hadiri oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Rudi Sedangkan Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan AMAN (Ansar-Marlin) Ade Angga. Dalam kesempatan tersebut, setelah membacakan berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Ketua KPU Kepri Sriwati menyerahkan salinan berita acara penetapan tersebut Paslon Nomor Urut 03 Ansar-Marlin yang diterima langsung Marlin Agustina dan Ade Angga mewakili Gubernur terpilih Ansar Ahmad. Hadir dalam rapat pleno tersebut, Muhammad Rudi, Wali Kota Batam. Terapkan protokol kesehatan, rapat pleno yang digelar KPU Provinsi Kepri berjalan lancar. Tampak sejumlah personel kepolisian dari Polres Tanjungpinang dan Polsek Jajaran melakukan penjagaan di lokasi acara. Seperti diketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri 2020. Dalam putusannya MK menolak gugatan sengketa Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kepri yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Nomor Urut 02 Isdianto-Suryani. Sesuai hasil penghitungan suara Pilkada Kepri, paslon Ansar-Marlin meraih sebanyak 308.553 suara. (kmg)