BerandaPOLITIKPresiden Joko Widodo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Dua Provinsi Kalimantan...

Presiden Joko Widodo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Dua Provinsi Kalimantan Utara

BERITABATAM.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo pada Senin pagi, 15 Februari 2021, melantik gubernur dan wakil gubernur untuk dua provinsi, yakni Kalimantan Utara (Kaltara) dan Sulawesi Utara (Sulut), untuk masa jabatan tahun 2021-2024.

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.

Sedangkan Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.

Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang.

Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.

Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Sementara Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada masing-masing pasangan gubernur dan wakil gubernur.

Dengan demikian, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw telah resmi mengemban amanah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Dua Gubernur Belum Dilantik

Sebelumnya, pada 11 Februari 2020 dipublikasi berita kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (15/1/2021) dijadwalkan akan melantik empat pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih dalam Pilkada serentak, yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Seperti Sumber Investor Daily menyebutkan bahwa upacara pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan ketat akan digelar di Istana Negara, Jakarta, dihadiri empat pasang gubernur-wakil gubernur.

Keempat gubernur-wakil gubernur yang akan dilantik adalah pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, pemenang Pilkada Kalimantan Utara, Ansar Ahmad – Marlin Agustina (Kepulauan Riau), Olly Dondokambey – Steven Kandouw (Sulawesi Utara), dan Rusdy Mastura – Ma’mun Amir (Sulawesi Selatan). Sesuai tradisi yang dibangun Presiden Jokowi, prosesi upacara pelantikan dimulai dari Ruang Kredensial, Istana Merdeka. (Humas Kemensetneg/investor Daily/kmg)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img