Rapat bersama yang dihadiri Sekretaris Kecamatan, Kasi PMD, Sekretaris Desa, Ketua BPD serta Pendamping Desa kecamatan, Abdul Kadir, menjelaskan pelaksanaan STQ tingkat Kecamatan dilangsungkan pada Bulan Februari 2021, Tanggal 26 – 28, di Desa Serat.
“Kepada Kepala Desa Serat, persiapan STQ sudah bisa dilakukan. Persiapan meliputi teknis dan non teknis, seperti pembuatan Astaka, Stan Bazar, Pawai Ta’aruf serta cabang perlombaan yang akan di gelar pada STQ mendatang, ” Sebut Abdul Kadir kepada mediakepri.co.id. Selasa, 2 Februari 2021.
Khususnya Kepala Desa, silakan berkoordinasi kepada koordinator atau panitia pelaksana kegiatan di lapangan.
Kemudian, tambahnya, Panitia Desa harus bekerja secara maksimal demi suksesnya pelaksanaan acara STQ, tentunya harus saling bekerja sama antara Desa dan Kecamatan.
Ini merupakan STQ tingkat Kecamatan yang dilaksanakan secara perdana di Desa Serat.
“Saat ini Kecamatan Siantan Timur terdiri dari 6 Desa, yakni Desa Serat, Munjan, Nyamuk, Desa Air Putih, Temburun dan Desa Batu Belah. Kita berharap seluruh desa mengirimkan peserta terbaiknya dan mamatuhi aturan dari panitia salah satunya wajib patuhi aturan protokol kesehatan, ” himbau Abdul Kadir. (ropi)




