
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan DPA tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP di dampingi wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya S. IP di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (01/02/21).
Rahma dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas segala usaha yang optimal kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta kerjasama Organisasi Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021.
“Sebelumnya saya menyampaikan apresiasi atas upaya yang optimal kepada pihak-pihak yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2021, ” ujarnya.
Rahma juga menginstruksikan kepada seluruh unit kerja agar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Dengan penyerahan DPA-SKPD ini sebagai komitmen awal Pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta selanjutnya seluruh OPD instansi dan unit kerja pemerintah dapat segera melaksanakan program kegiatan dan belanja dengan transparan sesuai tugas dan fungsinya serta konsisten dengan anggaran kas yang termuat di dalam dokumen anggaran tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut Rahma menjelaskan, bahwa dalam kondisi tahun ini semua daerah termasuk Kota Tanjungpinang mengalami permasalahan yang sama yaitu pandemi Covid-19, maka kegiatan Pemerintah harus ditekankan pada kegiatan bidang lingkungan, dan Pemulihan, serta pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur yang bersifat mendesak dan mengarah pada kelancaran akses fasilitas umum Dan pelayanan masyarakat serta bantuan sosial yang telah dianggarkan pada belanja tidak terduga belanja hibah dan bantuan sosial.
“Maka saya harapkan dengan diserahkannya DPA SKPD ini maka para pemegang tanggung jawab pelaksana segera mempersiapkan administrasi. Ini merupakan langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan”, ucap Rahma. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang).