
BERITABATAM.COM, KARIMUN – Pelabuhan domestik Tanjungbatu di Pulau Kundur kini sudah jadi hak milik Pemkab Karimun. Itu setelah dilakukan serah terima oleh Pemprov Kepri bulan lalu dan diterima langsung oleh Sekda Karimun, Muhammad Firmnasyah.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Afrian mengatakan, penandatanganan berita acara penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Kepri.
“Setelah serah terima pelabuhan itu yang jadi hak milik Pemkab Karimun, maka selanjutnya pengelolaan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Karimun, dalam hal ini kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) atau PT Karya Karimun Mandiri (KKM),” ujar Afrian.
Dengan demikian, segala kegiatan peningkatan dan perawatn sarana prasarana, maka dibebankan kepada BUP.
Pelabuhan Domestik Tanjungbatu nantinya akan masuk kedalam wilayah kerja dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun.
“Setelah sah jadi hak milik Pemkab Karimun, maka diharapkan bisa memaksimalkan lagi pemasukan terhadap kas daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, Pelabuhan Domestik Tanjungbatu merupakan akses atau pintu gerbang akses dari wilayah Provinsi Riau menuju pulau-pulau di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga memiliki potensi yang sangat besar dan memiliki daya dorong ekonomi yang cukup besar.
“Ditambah dengan frekuensi keluar masuk penumpang terbilang sabgat tinggi, bahkan juga sebagai pintu masuk serta penghubung, antara Provinsi Kepulauan Riau dengan Provinsi Riau. Maka BUP harus mampu memaksimalkan potensi ini,” tutupnya. (kmg)