
BERITABATAM.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pencemaran limbah minyak dari kebocoran MV Ark Pristige di Pulau Labu.
Kesediaan DPRD Batam melalui Komisi III memfasilitasi RDP antara pihak terkait untuk mencari solusi ini, disaat menerima kedatangan perwakilan warga yang terkena pencemaran minyak yang tergabung dalam tim 6, Jumat 27 Februari 2021 lalu.
Kedatangan tim 6 ini disambut Sekretaris Komisi III, Arlon dan anggota lainnya, yakni Biyanto, Amintas dan Rudi di ruang rapat komisi yang menangani persoalan lingkungan hidup.
“Kita akan fasilitasi para pihak yang terkait dengan masalah ini,” kata Arlon merespon permohonan warga yang disampaikan oleh tim 5.
Ketua Tim 6, Ahmad menjelaskan perjalanan permasalahan ini paska dilaksanakan RDP yang pertama. Sejauh ini, katanya, tidak ada titik terang untuk masyarakat yang sudah merasa dirugikan dengan kejadian ini.
Untuk itu, katanya, warga memandang diperlukan kembali untuk mengadakan RDP dan memberikan penjelasan mengenai kerugian yang dialami warga.
“Mata pencarian warga menjadi korban. Apa pertanggungjawaban yang bisa diberikan kepada kami,” katanya. (ramadhan)