
BERITABATAM.COM, NATUNA – Untuk terus memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan, Satuan polisi pamong praja Kabupaten Natuna terus melakukan patroli di malam hari.
Patroli ini menyasar tempat-tempat rekreasi seperti pantai piwang dan tempat-tempat yang di anggap rawan.
Patroli biasanya dilakukan hanya satu kali pada Ramadhan ini kami lakukan dua kali semalam, seperti disampaikan oleh Kabid Keamanan dan Ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Natuna, Izniadi di ruang kerjanya, di kantor Satpol PP, Jalan Datok Kaya Wan Moh Banteng, Ranai, Pada Selasa (06/04/2021).

Menurut Izniadi, Patroli yang di lakukan ini merupakan perwujudan dalam menjalankan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2019 tentang Keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).
Selain itu Perda ini juga di buat sebagai upaya tanggung jawab Pemerintah Daerah atas penyelenggaraan ketertiban umum di daerah yang bertujuan untuk mewujudkan rasa aman, rasa tentram dan tertib di tengah masyarakat.
“dengan di terbitkannya perda ini, tentunya memberikan kami Satpol PP kepastian hukum dalam menyelenggarakan Kamtibum di Daerah, apalagi khususnya menyangkut sanksi,” ujar Izniadi.
Lebih lanjutnya, Izniadi juga memaparkan dalam melakukan patroli pihaknya akan memonitoring dan mangawasi ruang lingkup ketertiban umum seperti di tuangkan dalam perda dan juga menindaklanjuti laporan dari warga maupun kepala lingkungan.

Penegakan Perda merupakan suatu proses pangawasan dan tindakan supaya masyarakat maupun badan usaha bisa menaati aturan yang dibuat oleh Pemda.
“menaati aturan harus dari diri sendiri, oleh karenanya Izniadi selalu berpesan pada seluruh anggota sebelum patroli, anggota diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu dan dibekali masker, serta jumlah orang dalam satu kendaraan dibatasi dan harus menjaga jarak antar sesama,” jelasnya.
Di temui terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna,Hendra Kusuma mendukung penuh dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP yang telah berjibaku menegakkan Perda di tengah-tengah masyarakat.
Menurut, ia, Satpol PP sebagai wajah pelayanan pemerintah dilapangan yang langsung berurusan dengan warga, maka diharapkan Satpol PP selalu menggunakan cara yang humaris dan mengedukasi.
“saya berharap segenap jajaran Satpol PP untuk meningkatkan kualitas SDM, mampu menyampaikan informasi yang benar, mampu menegakkan Perda dengan elegan, humanis namun tetap tegas,” ujar Hendra.
Selain itu, dijelaskan Hendra setiap Satpol PP memiliki tugas yang melekat, jika menemukan hal-hal yang melanggar perda harus lekas bertindak dan mendiskusikan permasalahan dengan rekan kerja sehingga masalah di tengah masyarakat segera tertangani dan ditindak.
“Memang tak dapat dipungkiri hingga saat ini masih ada masyarakat yang belum memahami makna ataupun keberadaan Satpol PP terkait peran, fungsi dan tugas pokoknya, oleh karenanya kondis ini perlu di lakukan langkah-langkah perbaikan dengan pendekatan kepada masyarakat,” ujar Hendra. (Adv)