
BERITABATAM.COM, BATAM – Rombongan dari Komisi IV DPRD Kota Batam yang terdiri dari ketua komisi IV DPRD Kota Batam Ides Madri, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ahmad Surya melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke PT Marcopolo Shipyard Dapur 12, Sagulung, Kota Batam.
Sidak dilakukan terkait kasus kejadian meninggalnya pekerja Sub Kontraktor, Kamis, 22 April 2021 siang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Mohammad Mustofa menyatakan kasus kejadian yang mengakibatkan meninggalnya seorang pekerja menjadi sebuah tanggung jawab bersama, jangan saling melempar.
“Dalam pertemuan dengan pihak PT Marcopolo Shipyard tersebut, sejumlah catatan dari HRD dimana tidak bisa menjelaskan hasil dari kejadian seorang karyawan sampai meninggal,” terang Mohammad Mustofa.
Menurut Mustofa, hal ini tentu akan ada pemanggilan untuk dilaksanakan rapat dengar pendapat RDP supaya lebih jelas kronologisnya. Seperti apa kejadiannya ini harus dijelaskan nanti pada saat RDP di Komisi IV DPRD Kota Batam.
“Pasalnya, lokasi kejadiannya jelas di PT Marcopolo akan tetapi, pengakuan HRD pekerja yang meninggal ini merupakan karyawan melalui subkontraktor PT PCL perlu penjelasan lebih lengkap,”tegasnya.
Untuk itu, ia menghimbau agar kasus yang sama ini jangan terulang kembali, selalu ada kejadian karyawan jatuhlah. Tingkatkan safety sebelum melakukan pekerjaan. Setiap subkont itu kan ada safety ditunjuk untuk mengatur keselamatan.
Sementara HRD PT Marcopolo Shipyard, Sutono menjelaskan kejadian yang dialami pekerja yang mana hingga menewaskan dari tempatnya bekerja ini, bukan dari karyawan PT Marcopolo Shipyard akan tetapi perusahaan subkontraktor yang kerja di Marcopolo Shipyard.
“Dari kronologis lengkap hingga meninggalnya pekerja, kebetulan saya tidak ada ditempat, namun dari laporan yang diterima, kejadiannya anak itu pas ditangga lalu terjatuh dan dibawa ke rumah sakit,”jelasnya.
Menurut Sutono, saat ini pihaknya mewakili management, karena pimpinan lain tidak ada ditempat, sepanjang yang saya tau dimana kecelakaan kerja di PT Marcopolo pekerja sub kontraktor yang baru bekerja 4 hari.
“Pihak subkontraktor ini mengaku bertanggung jawab membantu menyelesaikan segalanya baik laporan kepada pihak terkait. Karena ini wilayah Sagulung dan pengawasan Disnaker,”tuturnya.
Sutono juga menyebut, kasus kecelakaan kerja ini tengah ditangani pihak kepolisian sebab pihak korban sudah membuat laporan ke Polsek Sagulung. (***)