
BERITABATAM.COM, KARIMUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat mengaku mengusulkan pelantikan Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun, agar dapat dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Karimun.
Usulan tersebut sudah disampaikan Yusuf Sirat sebanyak dua kali kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam usulan pelantikan terhadap Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun terpilih periode 2021-2024.
“Pengajuan pertama kali kami sampaikan pasca sidang paripurna menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang kami kirimkan kepada Gubernur Kepri, untuk diteruskan ke Kemendagri. Isinya agar pelantikan dapat dilaksanakan pada awal April. Tapi sudah lewat April, sehingga usulan kembali kami sampaikan untuk kedua kalinya, tapi isinya memohon agar dilakukan di Karimun,” kata Yusuf Sirat.
Dikatakan, karena belum juga ada jawaban dari Kemendagri mengenai kapan akan digelarnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Maka DPRD Kabupaten Karimun kembali mengirimkan surat permohonan ke Gubernur Kepri, untuk dilanjutkan ke Kemendagri, agar dapat segera dilakukan pelantikan.
Didalam usulan yang kedua itu, lokasi pelantikan tidak lagi diharapkan di Tanjungpinang, melainkan agar dapat dilakukan di Kabupaten Karimun.
“Lokasinya kami usulkan di Karimun, mudah-mudahan dapat dipenuhi. Semoga Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersedia untuk datang ke Karimun dalam melantik Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih,” harap Yusuf Sirat.
Menurut Yusuf Sirat, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati diperkirakan akan masuk gelombang ketiga. Atau tepat pada 26 April. (***)