
BERITABATAM.COM, BATAM – Pemerintah hingga kini sudah memberlakukan larangan mudik lebaran dimulai pada 6-24 Mei 2021. Pemberlakuan ini agar mengurangi angka COVID-19 khususnya wilayah Batam.
Wakil ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan, larangan mudik lebaran 2021 sudah sesuai demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mohon bersabar kepada seluruh para perantau yang berada di Batam ini, untuk tidak melakukan mudik lebaran dulu, sayangi keluarga demi kesehatan untuk bersama,”ungkap Kamaluddin.
Ia menambahkan belakangan ini, Kota Batam angka penambahan kasus baru Covid-19 sangat meningkat bahkan sudah zona merah, artinya kalau tidak ketat penerapan protokol kesehatan, kawatir akan terpapar virus.
“Makanya tim gugus tugas Covid-19 juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,”ucapnya.
Selain itu, kata Politisi Partai Nasdem ini, dengan adanya larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, pihaknya meyakini bahwa angka penyebaran Covid-19 bisa berkurang.
“Kalau sudah ada larangan mudik lebaran dari pemerintah, tentu kita sebagai masyarakat tentu harus menerima untuk sementara, setelah toh bisa pulang juga ke kampung halaman,”kata Kamal.
Untuk itu ia mengajak semua warga Batam khususnya perantauan, untuk sabar sampai batas waktu yang ditentukan pemerintah. Ditanyai rindu siapa yang tidak rindu keluarga di kampung halaman.
“Semua kita sama merasakan kerinduan, seharusnya bisa kumpul lebaran sama keluarga,”ajaknya. (kmg)