BerandaPERISTIWA9 Tahun Jadi Buronan, Rampok Toko Emas Ini Tewas di Dor Polisi

9 Tahun Jadi Buronan, Rampok Toko Emas Ini Tewas di Dor Polisi

BERITABATAM.COM, LAMPUNG – Terlibat perampokan pada 2012 dan jadi buronan 9 tahun lamanya. Petualangan Dedengkot rampok tersebut berakhir dengan timah panas.

Jarwo yang dikenal licin itu tewas di rumah sakit akibat ditembak petugas Polres Lampung Tengah, Jumat 21 Mei 2021.

Jarwo dan kelompoknya bukan pemain baru di dunia hitam

Hal ini berdasarkan penjelasan dari kepolisian.

Jarwo alias Ngapak alias Watno menjadi buron Polsek Padang Ratu karena terlibat kasus perampokan toko mas pada 2012 lalu.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mengatakan, Jarwo menjadi otak perampokan toko mas dan melakukan penembakkan terhadap korbannya Oktober 2012 lalu.

“Pelaku ini menjadi buron Polsek Padang Ratu dengan Nomor DPO/ 38/X/2012 Tgl 26 Oktober 2012. Satu rekan pelaku saat itu sudah ditangkap, dan ES alias Jarwo alias Ngapak alias Watno itu yang terkenal licin,” kata AKP Edy Qorinas dikutip dari tribunnews.com.

Selain aksi perampokan di Padang Ratu, Jarwo juga terlibat aksi pembobolan toko Multi M di Kecamatan Punggur, ungkapnya lagi.

Ia masuk ke dalam toko dengan cara membobol/merusak rolling dor, selanjutnya pelaku mengambil pakaian berikut isi toko dengan kerugian kurang lebih Rp 38 Juta.

Dari aksi terakhir ini lah polisi mengetahui jika pencurian itu dilakukan Jarwo karena dompet yang berisi identitas dan sejumlah kartu kredit tertinggal di lokasi perampokan.

“Dari aksi itu juga terlihat sepeda motor pelaku berwarna putih biru di dalam CCTV toko. Barang bukti motor, mobil dan telepon genggam pelaku itu juga telah kami amankan,” kata Kasatreskrim.

Jarwo disebut juga merupakan otak perampokan terhadap sales mobil boks di Kecamatan Bangun Rejo awal Mei lalu.

Dari aksinya itu ia membawa kabur uang tunai Rp 100 juta.

“Modus pelaku mencegat mobil, mengancam korban dengan senjata api, dan tak segan melukai korban apabila melawan,” jelas Kapolres.

Jarwo asal Kecamatan Padang Ratu itu tewas di tangan anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jumat, 21 Mei 2021 kemarin.

Saat ia berusaha melawan anggota kepolisian yang hendak menangkapnya.

Jarwo alias Ngapak alias Watno berusaha memberikan perlawanan kepada pihak kepolisian dengan memberikan sejumlah tembakkan ke arah petugas.

Namun nahas, balasan tembakan petugas justru bersarang di tubuhnya.

“Pelaku mencoba melarikan diri memberikan perlawanan kepada petugas yang hendak menangkapnya.

Ia menembaki petugas, namun petugas sigap dengan menembak pelaku,” sambung Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun Jarwo alias Ngapak alias Watno tak bisa diselamatkan.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit pistol rakitan dan empat amunisi aktif ukuran 5,56 milimeter.

Setelah tewasnya pelaku perampokan dan pembegalan pelaku ES, polisi masih mengejar pelaku lainnya rekan ES.

Kejar pelaku lain

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menjelaskan, masih ada tiga orang lagi rekan pelaku ES alias Jarwo alias Ngapak alias Watno yang selalu terlibat aksi kejahatan bersama ES.

“Kami masih mengejar rekan pelaku ES alias Jarwo. Masih ada tiga orang lagi yang kami kejar, dan akan kami ungkap sesegera mungkin,” kata AKP Edy Qorinas.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat untuk selalu melapor atau membantu pihak kepolisian dalam mengungkap para pelaku kriminal tersebut.

“Tiga pelaku lainnya yang sedang kami kejar, sudah kami ketahui identitas dan ciri-cirinya, doakan agar mereka dapat kami tangkap sesegera mungkin,” imbuhnya.

Sementara Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan mengultimatum pelaku kejahatan untuk menyerahkan diri.

“Akan kami tindak tegas dengan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan yang meresahkan di Lamteng.

Silakan anda (pelaku kriminalitas) bersembunyi, akan kami kejar terus keberadaan anda,” tegasnya. (***)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img