
BERITABATAM.COM, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan menutup aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama 10 hari ke depan.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq ketika dikonfirmasi mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran meningkat tajamnya kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.
“Tempat Hiburan Malam akan kita tutup sampai 10 hari ke depan, dimulai malam ini,” ujar Bupati Rafiq, Senin, 24 Mei 2021
Dikutip dari kabarbatam.com, Bupati menegaskan sanksi berupa pencabutan izin menanti para pengusaha THM tersebut apabila kedapatan tetap beraktivitas selama 10 hari ke depan.
Namun, dirinya meyakini bahwa para pengusaha THM itu, akan mengerti dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan olehnya.
“Saya yakin mereka akan mendukung, mereka juga punya pekerja, jadi melihat kondisi Covid-19 saat ini mereka pasti mengerti,” ucap Bupati Rafiq. (***)