
BERITABATAM.COM, Pati – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dapat tepat sasaran dan bisa bermanfaat bagi penerimanya, pemerintah akan kembali memberikan bantuan stimulan rehabilitasi terhadap 16 Rumah yang ada di Kecamatan Jaken, rumah tidak layak huni yang berada di Desa Tamansari, Rabu (23/06/2021).
Pengurangan jumlah kawasan dan RTLH ini merupakan salah satu arah kebijakan pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan pengembangan wilayah setempat.
“Oleh karena, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 111 Kodim 0718/Pati, melaksakan sasaran pemugaran RTLH tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. berharap program perbaikan RTLH ini akan di teruskan pada tahun tahun mendatang agar segera tuntas, tepat sasaran dan bisa bermanfaat bagi penerimanya, serta menjadi faktor penurunan angka kemiskinan yang ada di daerah, dan tentunya bisa bertahap bertingkat dan berlanjut, (Mf/0718).