
BERITABATAM.COM, PATI – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) program TNI manunggal membangun desa ( TMMD ) Reguler ke 111 Kodim 0718/Pati di desa Tamansari ini bertujuan untuk untuk mensejahterakan masyarakat di Desa Tamansari Kecamatan Jaken.
Dalam proses pelaksanaan rehab RTLH di butuhkan alat tangga yang sangat berperan untuk bisa menyangga dan menopang sementara. Dalam hal ini anggota Satgas TMMD gunakan bambu sebagai alat penyanga dan penopang sementara, itu karena bahanya melimpah di Desa Tamansari dan juga untuk menghemat biaya.
Koptu Rasbi Anggota satgas TMMD mengatakan, bahwa bambu sebagai alat bantu yang di gunakan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), disamping harganya murah, bambu juga kuat dan masih ada banyak d desa Tamansari.
“Kami mengunakan bambu karena lebih mudah untuk didapatkan dan harganya pun masih murah daripada bahan lainnya,” ujar Koptu Rasbi, Rabu (23/06/2021).