
BERITABATAM.COM, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir Wardan menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Jalan Subrantas Tembilahan, Senin (31/05/2021) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Edi Gunawan, dan dihadiri oleh 23 anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD Eselon 3 dan 4 di lingkungan Setda Kabupaten Indragiri Hilir.
Dengan agenda rapat tanggapan/atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021.
Dalam pidatonya Bupati menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir atas pandangan umum yang disampaikan tersebut.
“Sebab pandangan umum sebagaimana telah disampaikan pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diusulkan oleh pemerintah daerah”, pungkas Bupati dikutip inhilkab.go.id.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Wardan, disadari bahwa tanggapan ini belum lah dapat memuaskan semua pihak dan untuk itu kiranya dapat dikoordinasikan lebih lanjut agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil dapat terus berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Atas semua saran dan pendapat yang telah diberikan, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan sekali lagi ucapan terima kasih. Semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi dalan pembahasan selanjutnya,” tutup Bupati Wardan. (***)