BERITABATAM.COM, BATAM – Janji dan niat RS (16) untuk menjadi ayah sambung untuk bayi yang dikandung An (17), justru mengantarkannya ke balik jeruji besi.
Pasalnya, usai sebulan nikah siri , RS justru ditangkap polisi dengan tuduhan pencabulan terhadap An yang masih di bawah umur.
“Pelaku RS kita amankan setelah ada laporan dari keluarga korban. RS sendiri diamankan di sebuah pesantren tempatnya menimba ilmu pada Selasa 1 Juni 2021 kemarin,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Ipda Dwi Dea Anggraini.
Menurut Dea, korban An saat berhubungan badan dengan pelaku RS pada bulan Maret lalu dalam kondisi hamil 4 bulan. Hubungan suami istri sempat dilakukan keduanya beberapa kali.
Selanjutnya, pelaku yang kasihan karena ayah biologis sang jabang bayi kabur dan tidak bertanggungjawab, bersedia menjadi ayah sambung sekaligus suami korban.
“Atas dasar kesepakatan tersebut kedua pihak keluarga akhirnya setuju menikahkan keduanya pada bulan April lalu. Karena pelaku dan korban masih di bawah umur maka hanya dilakukan nikah siri saja,” beber Dea dikutip dari salah satu media online ini.
Selang satu bulan menikah, orang tua An justru melaporkan RS pada polisi dengan tuduhan pencabulan.
“Kita masih selidiki apa penyebab pihak keluarga akhirnya melaporkan pelaku,” jelas Dea.
Sementara RS yang ditemui di unit PPA Sareskrim Polresta Barelang terlihat kusut saat polisi membawanya dari tahanan.
RS yang mengaku bingung kenapa dirinya dilaporkan sementara dia sudah berniat baik menikahi dan menjadi ayah sambung dari bayi yang dikandung An.
RS yang mengaku baru kenal korban pada bulan Maret lalu tidak mengetahui jika korban An dalam keadaan hamil.
“Yang dikandungnya bukan anak saya. Saat melakukan hubungan suami istri pertama kali saya tidak tahu dia hamil,” jelas RS.
Karena korban cerita pacarnya kabur dan tak mau tanggung jawab, pelaku menawarkan diri menjadi suami korban agar guna mengahapus aib korban.
“Niat saya baik dan saya sayang sama dia. Tapi sekarang saya udah ngga sayang lagi,” kata RS.
Sementara itu, An yang juga ada dalam ruangan yang sama juga mengakui jika anak yang dikandungnya bukanlah anak RS namun anak kekasihnya yang bernama Holongan.
“Pacar saya kabur begitu tahu saya hamil,” ujar An sambil menunduk.
Perkenalan An dan RS berawal dari grop medsos pada bulan Maret 2021 lalu. Dari perkenalan di medsos akhirnya pasangan ini bertemu dan sempat dua kali melakukan hubungan badan sebelum akhirnya menikah secara siri.
An sendiri sebelumnya pernah juga menjadi korban pelapor kasus pencabulan di Mapolsek Nongsa pada tahun 2020 lalu. Pencabulan dilakukan teman lelakinya dan pelaku juga sudah menjalani vonis penjara. (***)